Ratusan warga Tammajarra segel kantor Desa lantaran menolak Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Tammajarra Kecamatan Balanipa Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Jumat (17/6)2022).
Aksi penolakan Pjs juga diwarnai pembakaran ban dengan tulisan umbul-umbul “Mosi Tidak Percaya Pemerintah Kabupaten Polman”. Mereka meneriakkan penolakan Pjs dari Pemerintah Kabupaten Polman dan menginginkan Kepala Desa terpilih (Sarkia) untuk kembali menjabat.
Koordinator aksi yang juga salah satu warga Tammajarra Hasanuddin, menyebutkan warga melakukan aksi penyegelan setelah mendapatkan surat penonaktifan Kepala Desa Terpilih dari Pemkab yang ditandatangani langsung Bupati Polman kemudian menunjuk Pejabat sementara (Pjs).
“Kita baru tau Kepala Desa terpilih (Sarkia) diberhentikan kemarin setelah surat dari pemkab Polman masuk di kantor desa Tammajarra atas nama Bupati Polman,” ungkap Hasanuddin.
Bila tuntutannya tidak terpenuhi, warga tetap akan menyegel kantor desa dan menolak kehadiran Pjs Kades Tammajarra hingga Kades terpilih Sarkia kembali memimpin Desa Tammajarra.
“Kepala desa Sarkia ini kan dipilih warga melalui proses yang demokrasi. Jadi kantor desa akan dibuka segelnya jika tuntutan kami terpenuhi,” katanya.
Terpisah, Kepala Bidang PMD Polman menjelaskan penunjukkan Pjs Kades Tammajarra dilakukan untuk meyelamatkan anggaran BLT yang batas waktunya sampai 23 Juni 2022.
“Pemberhentian sementara kades tammajarra karena melakukan pemberhentian Perangkat desa secara sewenang-wenang, Sehingga diperingatkan sebanyak 3 kali tapi tidak mengindahkan surat peringatan tersebut,” jelas Abdul Malik Via WhatsApp.
Lanjut, Malik menyebutkan sudah berbagai pendekatan dilakukan baik Kadis PMD Polman ,Inspektorat Polman, Sekda Polman Andi Bebas Manggazali. Namun sama sekali tidak ada respon baik. Kepala Desa Terpilih Sarkia tetap pada pendiriannya.[*]