in , ,

Unit Opsnal Reskrim Polres Polman Bekuk Terduga Pelaku Curanmor

Pelaku Curanmor
Pelaku Curanmor yang berhasil diamankan Reskrim Polres Polman

Unit Opsnal Reskrim Polres Polman Melakukan Penangkapan Terduga Pelaku Tindak Pidana Penggelapan/pencurian Sepeda Motor (curanmor), Kamis 30/5/2024.

Terduga pelaku melakukan aksinya di depan BTN Villa Tamara Kelurahan Manding Kecamatan Polewali Kabupaten Polman. Kamis 18 April 2024 Pukul 21:30 wita.

Kasat Reskrim Polres Polman AKP Muhammad Reza Pratana menjelaskan, modus pelaku dalam melancarkan aksinya dengan meminjam sepeda motor korban.

Sesuai kronologi yang dihimpun dari keterangan korban mengatakan. Awalnya, pelaku meminjam motor korban dengan alasan ingin ke bengkel karena motor terduga pelaku sedang rusak.

Lalu kemudian, korban pun meminjamkan motornya dengan niat menolong pelaku. Namun setelah beberapa jam kemudian pelaku tak kunjung mengembalikan moror yang ia pinjam.

Sudah mulai resah, si korban pun mencoba menghubungi pelaku namun, tidak diangkat. Sampai keesokan harinya si pelaku belum juga mengembalikan sepeda motor tersebut.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 15 juta, sehingga korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Polman.

Setelah dilakukan penyelidikan, keberadaan terduga pelaku terbaca berada di jalan kandea 2 Kecamatan Bontoala Kota Makassar, pada Rabu 22 Mei 2024.

Oleh karena itu, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Polman dan di back up Unit Jatanras Polrestabes Makassar langsung mendatangi dan mengamankan terduga Pelaku Aspar Aswir (34) .

Dari hasil Interogasi terhadap terduga pelaku Aspar Aswir mengakui bahwa telah melakukan penggelapan 1 unit sepeda motor merk honda VARIO warna hitam milik korban dan telah digadai di salah satu temannya yang beralamat di Kab. Pinrang.

Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2024 sekitar pukul 18.00 wita tepatnya di Kab. Pinrang unit Opsnal Polres Polman dan di back up unit opsnal Polres Pinrang melakukan pengembangan terkait keberadaan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merek honda vario.

Kemudian sekitar pukul 23.40 wita personel berhasil mengamankan terduga penadah Landing (52) th bersama Feri (27) th beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merek honda vario warna hitam selanjutnya terduga Pelaku dan barang bukti diamankan Di Polres Polman untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut. Pungkasnya

Written by Sulfa Raeni

Penulis sekaligus wartawan media online Pattae.com | email: sulfar991@gmail.com

Pilkada Serentak 2024

Bahtiar Minta Ilham Borahima Fokua Kawal Pilkada Serentak 2024

BKPRMI Sulbar Sinergi DMDI Polman Lepas Gerakan BBM