in

Via Zoom, ASPETI Bahas Kewenangan Daerah di Sektor Energi dan Pertambangan

Sektor Energi Dan Pertambangan
Dewan pimpinan pusat Asosiasi Penambang asosiasi tanah pertiwi (DPP ASPETI). Menyelenggarakan diskusi publik terkait mengkaji dampak regulasi yang membatasi kewenangan daerah, dilaksanakan secara online via Zoom Meeting, Senin (17/02/2025).

Dewan pimpinan pusat Asosiasi Penambang asosiasi tanah pertiwi (DPP ASPETI). Menyelenggarakan diskusi publik terkait mengkaji dampak regulasi yang membatasi kewenangan daerah dalam hal kewenangan mengelola sektor Energi dan Pertambangan.

Kegiatan ini berlangsung secara online via Zoom Meeting pada Senin (17/02/2025).

Diskusi tersebut bertujuan untuk mengkaji dampak regulasi yang membatasi kewenangan daerah dalam sektor energi dan pertambangan.

Mengusulkan langkah strategis dalam memperkuat peran daerah, mendorong partisipasi publik dalam advokasi kebijakan yang lebih adil.

Acara yang bertemakan “Menyeimbangkan Kewenangan: Menuju Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Berkeadilan” sebagai bahan Yudisial Review di Mahkamah Konstitusi.

“Diskusi ini bertujuan untuk yudisial review yang akan di lakukan nantinya di Mahkamah Konstitusi yang berisi analisis hukum, dampak ekonomi dan sosial,” ucap Muh. Rizal Zulkarnain selaku ketua pelaksana.

Selain itu, “Serta argumentasi konstitusional terkait pentingnya penegasan pada UU 23/2014,” lanjutnya.

Kegiatan tersebut Mengundang tiga narasumber dari berbagai pihak, tentu saja mereka merupakan orang-orang yang berpengalaman sesuai bidangnya.

Narasumber pertama, Musri Mawalenda, sebagai Dewan Energi Nasional, membicarakan Optimalisasi pengelolaan energi dan tambang di daerah.

Kedua Bisman Bhaktiar, sebagai Dekan Fakultas Hukum UHAMKA. Membicarakan Konstitusionalitas pengelolaan energi, migas, dan pertambangan oleh pemerintah daerah.

Materi terakhir oleh Bayu Yusya selaku Tim Hukum Judicial Review, yang membicarakan tentang Penguatan kewenangan daerah bidang energi, migas dan pertambangan.

Diskusi pablik tersebut berlangsung selama satu hari dan diikuti oleh puluhan peserta, tergolong dari mahasiswa, petani, pelaut serta penambang.[*]

What do you think?

Ekofemenisme dan Peran Perempuan dalam Pariwisata

Ekofemenisme dan Peran Perempuan dalam Pariwisata

Penyaluran Bansos 2025

Penyaluran Bansos 2025 Sebelum Ramadan, Kemensos Gunakan Data Lama