Terdapat lampu jalan yang tidak berfungsi dan roboh akibat adanya Perbaikan Jalan Nasional (PJN) oleh PT Bumi Karsa, di keluhan masyarakat. DPRD Polman pun menggelar Hearing terkait hal tersebut.
Mewakili aspirasi masyarakat, beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Polman yang bergabung dalam Lintas Kerjasama Antar Lembaga (LINKAR) mengadukan hal tersebut ke Komisi III DPRD Polman. Selasa (31/5/2022).
Komisi III DPRD Polman menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan mengundang Kasatker PJN 1 Sulbar Abd Syahid beserta Jajarannya. Kadis PUPR Polman Husain Ismail, Kepala Bagian Umum (Kabag Umum) Sekretariat Daerah (Setda) Polman A. Rajab, dan Manager PLN Polewali dan Wonomulyo di ruang Aspirasi DPRD Polman.
Ketua LSM Amperak Arwin Heryanto, yang bergabung dalam LINKAR mengaku sudah dua kali mengajukan audiens bersama pihak PT. Bumi Karsa lantaran cara kerja pihak perusahaan tidak menghargai masyarakat lokal.
Masalah lampu jalan yang banyak rusak menurut Arwin, lantaran pihak pelaksana kegiatan kurang koordinasi dengan pihak Eksekutif. Jadi seenaknya saja bekerja tanpa memperhatikan fasilitas umum yang ada.
“Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk segera memperbaiki lampu penerangan jalan yang mati. LINKAR saat ini tetap akan mengawal dan memantau kelanjutan hasil RDP ini,” ujarnya.
Perwakilan dari PT Bumi Karsa, Kamaruddin yang hadir pada RDP menyampaikan, pihaknya siap membantu pemerintah Kabupaten Polman untuk mendirikan kembali lampu jalan. Karena menurut Kamaruddin, perbaikan lampu jalan tersebut tidak ada dananya.
“Meskipun disini kita tidak punya anggaran untuk perbaikan ataupun kabel yang putus tapi kita bantu secara tenaga apa yang bisa dibantu dengan tenaga. Karena tidak ada anggarannya” terang Kamaruddin.
Sementara Kabag umum Andi Rajab menyesalkan pihak perusahaan yang tidak berhati-hati bekerja hingga mengakibatkan kerusakan puluhan lampu jalan.
“Yang saya sesalkan kenapa tidak berhati-hati dalam memangkas,” ucap Andi Rajab.
Ia juga mengaku bahwa pihak kontraktor pernah berjanji untuk segera memperbaiki namun sampai sekarang tak kunjung ada perbaikan. Selalu berbelit-belit dalam perbaikan lampu jalan dengan alasan nanti setelah selesai pekerjaan.
Menurutnya, PT Bumi Karsa juga melanggar kesepakatan pada bulan Juni 2021 lalu yang mengaku akan memasang kembali tiang lampu penerang jalan yang rusak.
Lanjut, ia menyebutkan sebanyak 25 tiang lampu penerang jalan rusak akibat dari penggusuran pohon menggunakan alat berat yang dikerjakan PT Bumi Karsa dan tiang tersebut ada di kantor.
Berbeda dengan data Kabag Umum, Kasatker PJN 1 Sulbar malah menyebutkan data tiang yang rusak ada 11 tiang, hal tersebut juga disampaikan perwakilan PT. Bumi Karsa Kamaruddin.
“Ada tiang yang jatuh akibat excavator yang mengenai pohon, kalau di data kami itu sebanyak 11 tiang yang rusak,” kata Kamaruddin.
“Saya punya data juga 30 tiang, tapi yang terangkat memang 11 tiang karena 11 tiang yang rusak,” tambah Abd Syahid.
Ditempat yang sama anggota Komisi III DPRD Polman Ilham menyebutkan lampu jalan memang sensitif ditengah masyarakat karena sangat dibutuhkan masyarakat sehingga ia berharap bagaimana ada tindakan yang benar-benar sesuai harapan masyarakat.[*]