Warga bersama mahasiswa melakukan aksi damai mendesak DPRD Polewali Mandar (Polman) Segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Polman, terkait dampak limbah TPA Paku yang meresahkan masyarakat Desa Paku Kecamatan Binuang.
Aksi yang dilakukan warga bersama mahasiswa di jalur masuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah desa Paku, lantaran belum ada aksi nyata dari pihak pemerintah mengatasi limbah sampah di TPA Paku.
Selain itu, mereka juga kecewa dengan sikap DPRD Polman sebagai perwakilan masyarakat yang tidak mengindahkan keluhan mereka.
Mereka mengaku sudah melakukan koordinasi dengan anggota dewan namun, tidak pernah ditanggapi. Hingga saat ini, DPRD Polman belum memenuhi keinginan warga untuk dilakukan RDP terkait masalah limbah sampah.
“Kita selalu di janji-janji, bahwasanya besok-besok. Tapi, sampaikan,” ungkap Abdul Rahman selaku Koordinator Aksi, Senin (31/5/2021).
“Sudah banyak banyak bukti-bukti pembohongan. Rakyat mengadu tidak di pedulikan. Sehingga, sampai hari ini rakyat mengambil keputusan untuk menutup jalur masuk TPA,” Tambahnya
Kepala Dusun Passube yang daerahnya mengalami dampak langsung atas limbah sampah tersebut ikut turun aksi. Ia mendesak DPRD Polman untuk menggelar RDP bersama pihak terkait untuk menyelesaikan perkara limbah sampah tersebut.
Menjawab aksi warga desa Paku memblokade jalur masuk kendaraan pengangkut sampah. DPRD Polman langsung melakukan tindakan dengan menyurati Bupati Polewali Mandar untuk mengikuti RDP yang akan digelar pada Rabu (2/6/2021).
Selain mengundang Bupati Polman untuk hadir pada RDP nantinya, DPRD Polman juga meminta Bupati untuk menghadirkan Sekda Polman, Kepala Badan Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan beberapa Camat, dan Kepala Desa Amola dan Paku.(*)