Warga Penanian Temukan Bunga Langka Tumbuh di Kebunnya

Bunga Langka
Kapolres Polman dan Kapolsek Binuang mengabadikan Bunga langka yang tumbuh di kebun milik warga penanian

Bunga Langka atau biasa disebut Bunga Raflesia ditemukan salah satu warga Dusun Penanian Desa Batetangnga Kecamatan Binuang. Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sabtu (22/10/2022).

Bunga yang mengeluarkan aroma busuk itu di temukan pertama kali oleh Rahma, si pemilik kebun tempat bunga puspa langka tersebut tumbuh.  

Melihat bunga yang tak pernah ia lihat sebelumnya. Rahma pun kaget dan iseng mengambil gambar lalu memposting di Sosial Media (Facebook) miliknya.

Postingannya pun menjadi viral. Mengundang perhatian Netizen karena menganggap bunga di share Rahma, merupakan tanaman langkah.

Tak hanya warga, Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono, ikut merasa panasaran akan bunga langka itu. Ia pun antusias berjalan kaki menyebrangi sungai dan melewati jalan terjal untuk sampai di kebun milik Rahma tempat bunga puspa itu tumbuh.

Agung Budi di dampingi Kapolsek Binuang memberi pesan ke Rahma, agar bungan Raflesia di beri pembatas. Hal itu bertujuan untuk menjaga-jaga agar tidak ada orang yang merusak tanaman tersebut.

Sementara itu, Rahma mengaku baru pertama kali melihat bunga besar yang mengeluarkan aroma busuk. Ia pun menerima saran dari Kapolres Polman untuk menjaga tanaman tersebut.

Bunga Raflesia di tetapkan sebagai puspa langka sesuai Keppres RI No 4 Tahun 1993, tentang Satwa dan Bunga Nasional. Bunga itu juga di lindungi UU RI No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya alam Hayati dan Ekosistem.[*]