12 hari kepergian Yus Yunus, warga Polman yang menjadi Korban pengeroyokan yang berujung kematian di Dogoyai, Papua, Minggu 23/02/2020 silam. Hingga saat ini, pihak keluarga Yus Yunus bersama warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Polman, terus mengikuti perkembangan penanganan kasus pengeroyokan tersebut.
Mereka juga tengah melakukan aksi demonstrasi (28/02), menuntut penanganan dan penindakan kasus Yus Yunus segera di selesaikan dan menindak kepolisian yang lalai dan segera menangkap pelaku pengeroyokan.
“Sesuai yang disampaikan oleh pihak pemerintah dan Kapolda papua bahwa kasus ini akan ditindak secara tegas, namun kami melihat pihak yang terkait sepertinya mengarang bebas untuk meredam tuntutan kami.” Ungkap Muh Ridwan.
Muh Ridwan, menilai pernyataan Kapolda Papua saling kontradiktif. Peryataan pertama, kasus Pengeroyokan dianggap salah sasaran. Namun, setelah uji TKP pernyataan kepolisian berubah yang menganggap Yus Yunus menabrak salah satu warga papua.
Tidak sampai disitu, peryataan kontradiktif lainnya, Korlap aksi tersebut mengatakan, bahwa pihak kepolisian yang ada di tempat, tidak diperrintahakn dan dikawatirkan adanya korban yang lebih banyak. Namun, setelah uji TKP, serta penyaksian para saksi, di TKP terdapat suara tembakan peringatan.
Dari serangkaian pernyataan Kapolda Papua yang diaggap kontradiktif. Ridwan menganggap, pendapat pihak Kepolisian terkesan mengarang bebas yang akhirnya saling bertolak belakang.
Mereka menyayangkan pernyataan salah satu anggota DPRD yang mengatakan, para pelaku sudah diamankan oleh dewan adat Dogiyai dan akan dibawa kepada pihak yang berwajib. Namun, di sisi yang lain pihak kepolisan mengatakan para pelaku sudah kabur kehutan untuk mengamankan diri.
“Untuk itu kami melihat kasus ini tak disikapi secara tegas sebagaimana yang dsampaikan oleh pihak kepolisan, kesannya hanya menghibur hati kami selalu raktyat Sulbar dan mengelur ulur waktu”. Tutur Ridwan
Massa aksi yang tergabung dalam Alian Masyarakat Polman meminta untuk segera menyelesaikan kasus pengoroyokan yang melibatkan salah satu warga Polman.
“Jangan bIarkan kami lama mananti jika tak ingin aksi-aksi yang lebih besar akan terus bergeliat di bumi Sulbar.” tegasnya.
Penanganan Kasus Warga Polman di Papua
Proses penanganan dan penindakan kasus Pengeroyokan tengah dilakukan pihak kepolisian Dogiyai dengan melakukan uji Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selain itu pihak kepolisian juga sedang melakukan pemeriksaan saksi dalam kasus tersebut.
Penindakan kepada oknum aparat yang ada di tempat kejadian, tengah dijalankan berupa sanksi kedisiplinan. Hingga kini, pihak kepolisian Dogiyai Papua juga tengah memburu pelaku pengeroyokan. [pattae.com/MR]*