Jarang Ngantor, 5 ASN...

Polewali Mandar Lima Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman)...

DPRD-Pemkab Polman Sahkan APBD...

Polewali Mandar Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran...

Mobil Pembawa Uang Rp5,2...

Polewali Mandar Sebuah mobil boks milik perusahaan Swadaya Sarana Informatika (SSI) yang mengangkut uang...

Dibangun Diatas Tumpukan Sampah,...

Polewali Mandar Proyek pembangunan Hanggar Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Paku, Kecamatan...
HomeNewsHukumWarga Polman Tertipu...

Warga Polman Tertipu Modus COD, Rugi Rp48 Juta Usai Pesan 500 Dos Susu

Polewali Mandar

Seorang warga Desa Pasiang, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), menjadi korban dugaan penipuan bermodus pembayaran di tempat atau cash on delivery (COD). Korban bernama Hasan Basri mengalami kerugian hingga Rp48 juta setelah memesan 500 dos susu untuk kebutuhan salah satu dapur di wilayah setempat.

Hasan menuturkan, ia melakukan pemesanan dengan sistem pembayaran COD. Saat truk pengantar barang tiba di depan rumahnya, ia sempat mentransfer uang sebesar Rp41 juta karena yakin barang pesanan sudah ada di dalam truk.

“Karena truknya sudah di depan rumah, saya percaya saja. Sopirnya juga bilang di atas truk ada 500 dos susu,” ujar Hasan saat ditemui di Mapolres Polman, Senin (20/10/2025).

Namun, sesaat sebelum pembongkaran dilakukan, sopir truk tersebut justru melarikan diri. Hasan yang curiga kemudian berusaha mengejar pelaku, namun sempat mengalami kecelakaan setelah motornya ditabrak oleh truk tersebut.

“Begitu saya suruh bongkar, truknya malah kabur. Saya kejar, tapi hampir ditabrak. Motor saya juga sempat ditabrak sampai jatuh,” ungkapnya.

Korban mengalami luka akibat terjatuh saat mengejar pelaku. Setelah dilakukan pencarian, sopir truk akhirnya ditemukan di rumah keluarganya di Kecamatan Anreapi. Saat diperiksa, truk yang dikendarainya ternyata dalam keadaan kosong.

Atas kejadian itu, Hasan berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penipuan tersebut.

“Saya harap pelakunya segera ditangkap. Saya rugi besar, sampai puluhan juta rupiah,” ujar Hasan.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak Polres Polman untuk penyelidikan lebih lanjut.[slf]

Get notified whenever we post something new!

spot_img

Kirim Tulisan Anda

Bagi anda yang ingin tulisan nya dipublis di laman pattae.com, silahkan kirim ->

Continue reading

Dibangun Diatas Tumpukan Sampah, Proyek TPST di Paku Jadi Sorotan

Polewali Mandar Proyek pembangunan Hanggar Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Paku, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, jadi sorotan. Bangunan senilai Rp 3,7 miliar itu berdiri di atas tumpukan sampah plastik bekas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Pantauan...

ICMI Sulbar “Go To Kampus” ke Institut Hasan Sulur Bahas Filantropi Islam di Era Digital

Polewali Mandar Ikatan Cendekia Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Sulawesi Barat menggelar kegiatan “ICMI Go To Kampus” di Institut Hasan Sulur, Kamis (23/10/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mempererat sinergi antara dunia akademik dan organisasi intelektual Muslim, khususnya dalam...

MK Putuskan Masyarakat Adat Tak Perlu Izin Usaha untuk Berkebun di Kawasan Hutan

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan masyarakat adat tidak wajib mengantongi perizinan berusaha dari pemerintah pusat jika ingin berkebun di kawasan hutan, selama kegiatan tersebut tidak ditujukan untuk kepentingan komersial. Dalam amar Putusan Nomor 181/PUU-XXII/2024 yang dibacakan di Ruang Sidang Pleno MK,...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.