Reses di Tiga Desa,...

Polewali Mandar Ketua DPRD Polewali Mandar (Polman) Fahry Fadly menggelar reses tahap ketiga Masa...

MJF Gelar Polman Offroad...

Polewali Mandar Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Polewali Mandar (Polman) ke-66, komunitas Mandar...

Jembatan Tapua Tak Kunjung...

Jembatan penghubung di Desa Tapua, Kecamatan Matangnga, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, hanyut...

Ajbar Bantu Nelayan di...

Polewali Mandar Anggota DPR RI Komisi IV bidang Pertanian, Kelautan, dan Perikanan, Ajbar...
HomeTravelingBudaya12 Pantangan yang...

12 Pantangan yang Tak Boleh Dilakukan dalam Masyarakat Pattae

Beberapa hal yang dilarang dilkukan atau yang dianjurkan untuk dikerjakan dalam masyarakat pattae’ pada umumnya di sebut “pimali”. Banyak orang menganggapnya sebagai mitos.

Dalam masyarakat pattae hal-hal yang dilarang untuk dikerjakan karena lebih banyak modaratnya ketimbang manfaatnya disebut sebagai “Pimali”. Kebiasaan ini sudah mulai terkikis pada zaman sekarang ini.

Pimali’ dalam masyarakat pattae terdapat bayak larangan namun, yang berhasil di himpun hanya sebagian saja. Hal-hal yang dilarang untuk dilakukan ini dipercaya mendatangkan bencana pada setiap masyarakat yang melakukan hal-hal yang dianggap “pimali” tersebut.

Apa-apa saja larangan yang dilakukan dalam masayarakat pattae’ itu? Dibawah ini pattae.com mencoba menjelaskan beberapa hal yang Pimali untuk dilakukan dalam masyarakat pattae’.

“Bissai Kurin diong Salu” (Mencuci Belanga di Sungai)

Mencuci belanga di sungai (bissai kurin di salu) dalam masyarakat pattae’ merupakan hal yang sangat dilarang untuk dilakukan karena akan mendatangkan mala petaka seperti akan ada buaya yang menghampiri dan menergap masyarakat yang mencuci belaga di sungai tersebut.

“Ma’dongo Dao Allonan” (Duduk Diatas Bantal)

“Ma’dongo Dao Allonan” atau dalam bahasa indonesianya duduk diatas bantal. hal ini merupakan kegiatan yang dilarang dalam masyarakat pattae’ dan di yakini oleh masyarakat pattae’ ketika kita duduk diatas kasur akan menimbulkan bisul.

Dalam kenyataannya kenapa sampai hal ini dilarang, agar bantal tidak sampai robek ketika di duduki dan tetap utuh dan empuk untuk dipakai sebagai sandaran kepala ketika tidur.

“Ma’jillok Sarira” (Menunjuk Pelangi)

“Jillok Sarira” terdiri dari 2 kata yaitu “Jillok” yang dalam bahasa indonesia diartikan “tunjuk” sedangkan “Sarira” artinya indonesianya disebut “Pelangi”. jadi “Jillok Sarira” bisa diartikan menunjuk pelangi dengan jari telunjuk. Dimana, dalam masyarakat pattae’ sangat dilarang untuk dilakukan karena bisa menimbulkan jari telunjuk kita bisa terpotong ketika menunjuk pelangi.

“Kapunan” (Tidak Mencicipi Makanan yang Telah disiapkan)

“Kapunan” dalam masayarakat pattae, merupakan bahasa kiasan yang diartikan dianggap akan mendapatkan musibah ketika kita tidak menyantap makanan yang telah disajikan terlebih dahulu sebelum beraktivitas.

Misalnya, ketika berkendaraan akan mendapat kecelakaan, orang yang beranjak untuk berperang akan dapat musibah seperti tewas dalam peperangan dan sebagainya.

“Tekkai Tomitindo” (Melangkahi orang yang sedang tertidur)

Suku pattae’ mimiliki mitos bahwa ketika kita melangkahi orang yang sedang tertidur/terbaring, sangat tidak diperbolehkan untuk dilakukan, karena orang yang dilangkahi tersebut bisa mendapatkan umur yang pendek.

Bagi Perempuan, Dilarang menolak lamaran laki-laki sampai 3 kali

“Tobaine Pimmali Ma’pasoro’ Gangkana Pittallun” aritnya bagi perempuan pamali menolak laki-laki yang sedang melamarnya sampai ketiga kalinnya.

Hal diatas sangat dipercaya oleh masayarakat pattae’ dimana perempuan yang menolak lamaran laki-laki sampai ketiga kalinya akan mendapatkan bencana. Seperti, perempuan tidak lagi mendapatkan jodohnya kelak, yang dalam masyarakat pattae’ disebut “Lado’ perempuan yang gak laku-laku.

Tidak Boleh Berpindah-pindah Tempat saat Menyantap Makanan

Mitos ini seperti “Tae’wadin Lette-lette Singinan Wattu Kumande” (tidak diperbolehkan berpindah-pindah tempat ketika kita sedang makan).

Dipercaya masyarakat pattae sebagai bentuk Pimali, bahwa orang yang berpindah-pindah tempat ketika sedang menyantap makanan (khususnya kaum laki-laki), akan mendapat istri yang banyak.

Hal ini tidak semacam poligami akan tetapi lebih tepatnya adalah kawin-cerai kawin-cerai, berpindah dari istri satu ke istri yang lain setelah cerai. Dalam Masayarakat Pattae sangat tidak diperbolehkan.

Pantangan ini juga membuktikan bahwa masyarakat pattae’ menjungjung tinggi kesetiaan kepada satu perempuan saja.

Larangan Berbelanja Bahan Peniti, Jarum, dan Silet pada Malam Hari

Mitos ini juga sangat tidak diperbolehkan ( Pimali ) masyarakat pattae’ untuk dilakukan seperti “Tae’wadin mangngalli wattu bongi padang”. Yaitu, tidak di perbolehkan membeli pada malam hari seperti peniti, jarum, dan silet.

Tiga benda ini sangat dilarang karena kebanyakan digunakan sebagai media untuk melakukan ilmu hitam (santet).

Dilarang Menyiram Tanah dengan Air Panas

Menyiram tanah dengan memakai air panas atau masyarakat pattae menyebutnya “Sirang Litak Pake Wai Kula’”. Merupakan sesuatu yang dilarang ( pamali ) untuk dilakukan karena menyiram tanah dengan air panas mengurangi kesuburan tanah.

Pantangan Saat Makan

Prashe diatas merupakan perkataan mengenai tata krama dalam masyarakat Pattae’ ketika menyantap makanan. “Iana Mattombo Dau Cappui Nande diog Panne” yang berarti “jika kita menambah makanan di piring nasi jangan menghabiskan makanan yang ada dipiring”.

Mengapa demikian? Karena dalam masyarakat pattae mempercayai, ketika menghabiskan makanan yang ada dipiring. Lalu mengambil tambahan makanan dibawah piring yang sama, akan menghilangkan kenikmatan rasa santapan makanan tersebut.

Jadi, Sebelum menambah makanan di bawah piring makan. Disarankan tidak menghabiskan makanan di bawahnya agar rasa dan kenikmatan makanan tersebut mendapat keselarasan dari makanan yang ada dibawah piring sebelumnya.

Dilarang Menyiram Kucing

“Bolowai” (menyiram), dan “Posa” (kucing) jika di sambungkan menjadi kata yaitu menyiram kucing dengan air. Dalam masyarakat pattae’ merupakan hal yang dilarang karena akan mendatangkan malapetaka seperti hujan deras dengan petir.

“Raka-raka guttu”, “tupak are”, dan “jujung lima”

Dari tiga kata diatas, seperti “raka-raka guttu” yaitu memeluk lutut. “tupak are” menopang dagu, dan “jujung lima” meletakkan sepasang tangan diatas kepala.

Diatas tersebut, merupakan hal yang juga pimali untuk dilakukan dalam masyarakat pattae. Dimana, tiga perilaku tersebut merupakan representatif dari faktor malas. Jika kita melakukan hal tersebut dianggap oleh masyarakat pattae mengurangi rejeki.

Dari 12 hal yang pimali (dilarang) dilakukan dalam masyarakat pattae’ diatas, adalah hanya sebagian kecil dari banyaknya hal yang dilarang atau pamali dilakukan oleh masyarakat pattae’.

Masih banyak lagi hal-hal yang dianjurkan untuk tidak dilakukan dalam masyarakat pattae’. Untuk lebih lengkapnya silahkan berkunjung ke masyarakat pattae’ yang ada.[*]

Get notified whenever we post something new!

spot_img

Kirim Tulisan Anda

Bagi anda yang ingin tulisan nya dipublis di laman pattae.com, silahkan kirim ->

Continue reading

Reses di Tiga Desa, Ketua DPRD Tanggapi Keluhan BPJS, PKH, & Infrastruktur

Polewali Mandar Ketua DPRD Polewali Mandar (Polman) Fahry Fadly menggelar reses tahap ketiga Masa Persidangan Pertama Tahun 2025 di tiga titik wilayah Dapil Luyo, yakni Desa Mambu, Desa Luyo, dan Desa Pussui, pada 1–5 November 2025. Fahry menyampaikan terima kasih kepada...

Ajbar Bantu Nelayan di Polewali Mandar Alat Tangkap Ikan

Polewali Mandar Anggota DPR RI Komisi IV bidang Pertanian, Kelautan, dan Perikanan, Ajbar Abdul Kadir, kembali menyalurkan bantuan alat tangkap kepada dua kelompok nelayan di Dusun Garassi, Desa Nepo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar. Dua kelompok penerima bantuan tersebut masing-masing...

Dukungan Senator Jufri untuk Pelajar Polewali di LCC MPR RI

Senator asal Sulawesi Barat, Jufri Mahmud, memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada siswa-siswi SMAN 3 Polewali yang berhasil terpilih sebagai perwakilan Provinsi Sulawesi Barat dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2025 yang digelar di Jakarta. Pertemuan antara...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.