Kisruh Internal Partai, Rudi...

Polewali Mandar Anggota DPRD Polewali Mandar, Rudi, menyatakan secara resmi telah memasukkan berkas formil...

Oknum Anggota DPRD Melanggar...

Polewali Mandar Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Polewali Mandar menyatakan dugaan pelanggaran etik yang...

Kompak! Bupati Polman dan...

Jakarta Bupati Polewali Mandar (Polman) H. Samsul Mahmud bersama Ketua DPRD Fahry Fadly dan...

Mahasiswa UNASMAN Luncurkan Layanan...

Polewali Mandar Mahasiswa KKN Multitematik PUMD UNASMAN resmi meluncurkan Website Persuratan Digital di Desa...
HomeNewsHukum27 Warga Sumarrang...

27 Warga Sumarrang Ikuti Sidang Sengketa Tanah

Polewali Mandar

Sebanyak 27 kepala keluarga (KK) warga Desa Sumarrang, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, menghadiri sidang perdana sengketa tanah di Pengadilan Negeri (PN) Polewali Mandar, Rabu (4/2/2026).

Puluhan warga tersebut hadir bersama Kepala Desa Sumarrang, Sudirman, untuk memenuhi panggilan sidang pertama perkara sengketa lahan yang melibatkan masyarakat setempat.

Perkara ini bermula dari gugatan yang diajukan Hj. Indrayani binti Kannu terhadap Gawe binti Kalling. Dalam perkembangannya, gugatan yang awalnya hanya menyasar tujuh kepala keluarga, meluas hingga mencakup 27 KK warga Desa Sumarrang.

Kepala Desa Sumarrang, Sudirman, menilai dasar gugatan yang diajukan penggugat mengandung cacat administrasi. Ia menyebut dokumen yang dijadikan dasar tuntutan berasal dari wilayah yang berada di luar administrasi Desa Sumarrang.

“Objek yang dijadikan dasar tuntutan saat mediasi di Polsek Campalagian berada di luar wilayah administrasi Desa Sumarrang,” kata Sudirman.

Ia menegaskan, kepala desa tidak memiliki kewenangan menerbitkan atau menandatangani surat keterangan atas wilayah yang berada di luar administrasi desa yang dipimpinnya. Sementara lokasi yang disengketakan, kata dia, berada di desa lain.

Sudirman mengaku heran gugatan tersebut dapat diterima, mengingat adanya ketidaksesuaian antara dasar administrasi yang digunakan dengan objek sengketa di lapangan.

Selain menempuh jalur hukum, pihak pemerintah desa bersama warga juga berencana membawa persoalan ini ke DPRD Polewali Mandar guna mendorong upaya mediasi lanjutan.

“Insyaallah kami akan mendorong mediasi di DPRD Polman untuk memperjuangkan hak masyarakat,” ujarnya.

Diketahui, objek sengketa di Desa Sumarrang meliputi rumah dan kebun milik 27 KK warga dengan luas lahan diperkirakan sekitar 27 hektare.

Adapun batas wilayah lahan yang disengketakan meliputi jalan poros Desa Sumarrang di sebelah utara, bekas tanah milik penggugat di sebelah timur, sungai di sebelah selatan, serta SDN 032 Sumarrang di sebelah barat.[slf]

Get notified whenever we post something new!

spot_img

Kirim Tulisan Anda

Bagi anda yang ingin tulisan nya dipublis di laman pattae.com, silahkan kirim ->

Continue reading

Kompak! Bupati Polman dan Forkopimda Hadiri Rakornas 2026, di Sentul

Jakarta Bupati Polewali Mandar (Polman) H. Samsul Mahmud bersama Ketua DPRD Fahry Fadly dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Sentul International...

Mapala Reinkarnasi Turun Serta dalam misi penyelamatan Korban Pesawat ATR 42-500 di Wilayah Pegunungan Bulusaraung

Sulawesi Selatan Tim Rescue Mapala Reinkarnasi Sulbar diterjunkan untuk membantu proses evakuasi korban pesawat ATR 42-500 yang jatuh di wilayah pegunungan Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Provinsi Sulbar, pada . Sebanyak 3 orang perwakilan dari Mapala Reinkarnasi Sulbar diantaranya Sihabudddin (Ketua Tim),...

Dari Polewali Mandar ke Nasional: Film Desa “PEOPLE” Catat Sejarah Baru

Polewali Mandar Desa Kuajang Lemo menorehkan pencapaian nasional melalui film pendek berjudul “PEOPLE”, yang resmi ditetapkan sebagai salah satu dari lima finalis Festival Film Desa Tahun 2025. Desa yang berada di Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat ini...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.