Reses di Tiga Desa,...

Polewali Mandar Ketua DPRD Polewali Mandar (Polman) Fahry Fadly menggelar reses tahap ketiga Masa...

MJF Gelar Polman Offroad...

Polewali Mandar Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Polewali Mandar (Polman) ke-66, komunitas Mandar...

Jembatan Tapua Tak Kunjung...

Jembatan penghubung di Desa Tapua, Kecamatan Matangnga, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, hanyut...

Ajbar Bantu Nelayan di...

Polewali Mandar Anggota DPR RI Komisi IV bidang Pertanian, Kelautan, dan Perikanan, Ajbar...
HomeNewsHukumOknum Kasek Ditetapkan...

Oknum Kasek Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 15 Tahun Penjara

Polewali Mandar

Seorang oknum Kepala Sekolah (Kasek) di Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kasatreskrim Polres Polman AKP Budiadi mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada 13 September 2025.

“Dari hasil gelar perkara, inisial M alias P ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan tiga alat bukti, yakni keterangan saksi, surat, dan keterangan ahli sebagaimana diatur dalam hukum pidana,” ujar AKP Budiadi, Rabu (15/10/2025).

Menurut Budiadi, kasus dugaan pencabulan ini diduga berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2024. Awalnya terdapat empat korban, namun belakangan muncul satu laporan tambahan, sehingga total terdapat lima anak di bawah umur yang menjadi pelapor.

“Tersangka melakukan perbuatan cabul dengan cara meraba dan mencabuli korban di luar jam belajar sekolah,” jelasnya.

Meski telah berstatus tersangka, penyidik belum melakukan penahanan terhadap oknum kepala sekolah tersebut. Polisi masih melengkapi berkas perkara dan memeriksa sejumlah saksi tambahan untuk memperkuat proses hukum.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 ayat (4) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.[slf]*

Get notified whenever we post something new!

spot_img

Kirim Tulisan Anda

Bagi anda yang ingin tulisan nya dipublis di laman pattae.com, silahkan kirim ->

Continue reading

Reses di Tiga Desa, Ketua DPRD Tanggapi Keluhan BPJS, PKH, & Infrastruktur

Polewali Mandar Ketua DPRD Polewali Mandar (Polman) Fahry Fadly menggelar reses tahap ketiga Masa Persidangan Pertama Tahun 2025 di tiga titik wilayah Dapil Luyo, yakni Desa Mambu, Desa Luyo, dan Desa Pussui, pada 1–5 November 2025. Fahry menyampaikan terima kasih kepada...

Ajbar Bantu Nelayan di Polewali Mandar Alat Tangkap Ikan

Polewali Mandar Anggota DPR RI Komisi IV bidang Pertanian, Kelautan, dan Perikanan, Ajbar Abdul Kadir, kembali menyalurkan bantuan alat tangkap kepada dua kelompok nelayan di Dusun Garassi, Desa Nepo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar. Dua kelompok penerima bantuan tersebut masing-masing...

Dukungan Senator Jufri untuk Pelajar Polewali di LCC MPR RI

Senator asal Sulawesi Barat, Jufri Mahmud, memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada siswa-siswi SMAN 3 Polewali yang berhasil terpilih sebagai perwakilan Provinsi Sulawesi Barat dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2025 yang digelar di Jakarta. Pertemuan antara...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.