Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Polewali Mandar melalui Komisi III memberi kesempatan kepada pengelola dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) untuk segera melakukan perbaikan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) serta melengkapi berbagai persyaratan operasional lainnya.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Polman Amiruddin, didampingi Ketua Komisi III Sarinah, serta sejumlah anggota Komisi III lainnya.
Rapat turut dihadiri Asisten II Pemkab Polman Andi Mahadiana Jabbar, perwakilan OPD teknis, DLHK, serta unsur mahasiswa.
Namun, pihak BGN Polman dan pengelola SPPG yang turut diundang tidak hadir dalam rapat tersebut.
Dalam RDP terungkap sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Polman belum memenuhi standar pengoperasian, khususnya dalam pengelolaan limbah dapur.
Perwakilan DLHK Ari Wahyudi menjelaskan, hasil verifikasi di tiga lokasi, yakni Kelurahan Lantora (samping kantor DPRD), Matakali, dan Madatte, menunjukkan masih adanya pelanggaran standar baku mutu limbah.
Di salah satu lokasi, pengolahan limbah sudah tersedia, namun tidak sesuai standar aturan. Sementara di SPPG Patampanua, limbah disebut dibuang langsung di belakang bangunan tanpa pengolahan yang memadai.
Padahal, kebutuhan air minimal dua kubik per hari diperlukan untuk mencuci ompreng dan kebutuhan dapur lainnya.
DLHK menegaskan, pengelolaan limbah harus memenuhi baku mutu dan diuji melalui laboratorium yang telah teregistrasi resmi.
Asisten II Pemkab Polman Andi Mahadiana Jabbar menyampaikan, Surat Keputusan (SK) Satgas SPPG saat ini masih berproses di Bagian Hukum dan sekretariatnya berada di Bagian Ekonomi.
Ia menegaskan, dapur yang belum memenuhi standar direkomendasikan untuk ditutup sementara, sementara yang telah memenuhi syarat dapat tetap beroperasi.
Anggota Fraksi NasDem Hj. Lisda menyoroti dampak pengelolaan limbah dapur MBG terhadap masyarakat sekitar. Ia mempertanyakan izin operasional yang belum lengkap namun dapur sudah berjalan.
Menurutnya, DPRD mendukung penuh program Presiden terkait perbaikan gizi anak didik. Namun, jika standar tidak dipenuhi, dikhawatirkan menimbulkan persoalan kesehatan seperti yang pernah terjadi di wilayah Binuang.
“Kita tidak mau ada korban baru kita bertindak. Program ini harus sesuai standar agar tidak berdampak pada masalah kesehatan,” tegasnya.
Senada, Ketua Komisi III Sarinah menyampaikan dukungan terhadap program MBG, namun meminta dapur yang belum memenuhi standar ditutup sementara, apalagi layanan juga menyasar ibu hamil.
48 Dapur Belum Penuhi Syarat
Wakil Ketua DPRD Polman Amiruddin mengungkapkan, dari total 48 dapur MBG di Polman, belum ada yang memenuhi syarat sah secara administratif dan teknis.
Hasil RDP tersebut akan dilaporkan kepada Ketua DPRD untuk ditindaklanjuti terkait rekomendasi penutupan sementara SPPG, tergantung keputusan pimpinan DPRD.
Rencananya, pihak SPPG akan kembali dipanggil pada Senin pekan kedua untuk diberikan kesempatan melakukan perbaikan, khususnya pada sistem pengelolaan limbah agar tidak mencemari lingkungan.[slf]




