Polewali Mandar
Kepala Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, Nurcholis, menyebutkan peluang adanya tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Polewali Mandar tahun anggaran 2022–2023.
Meski penyidik baru menetapkan satu orang tersangka berinisial MRN yang menjabat sebagai Bendahara KONI periode 2021–2025, proses penyidikan disebut masih terus berkembang.
“Potensi selalu ada. Kami akan melihat fakta-fakta yang berkembang dalam proses penyidikan. Jika ditemukan alat bukti yang cukup, tentu akan ada penetapan tersangka baru,” kata Nurcholis dalam konferensi pers, Kamis (26/2/2022).
Nurcholis menyebut, penyidik saat ini masih mendalami aliran dana dan peran masing-masing pihak dalam pengelolaan hibah tersebut.
Menurut dia, jika dari hasil pemeriksaan ditemukan keterlibatan pihak lain yang didukung minimal dua alat bukti, maka Kejari Polewali Mandar akan melakukan pengembangan perkara.
“Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan,” katanya.
Kerugian Negara Rp 254 Juta, Dalam perkara ini, total dana hibah KONI Kabupaten Polewali Mandar tahun anggaran 2022–2023 mencapai Rp 13.492.000.000. Dana tersebut digunakan untuk pembinaan 27 cabang olahraga serta biaya operasional organisasi.
Namun, dalam pengelolaannya ditemukan sejumlah dugaan penyimpangan. Di antaranya mark-up pembelian perlengkapan olahraga seperti sepatu, kaos kaki, dan pakaian latihan, klaim ganda pembiayaan, pembayaran penginapan dan perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan, hingga pengeluaran yang tidak didukung bukti sah.
Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Barat, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp 254.871.669.
“Kerugian negara ini menjadi dasar kami dalam menetapkan tersangka. Tetapi penyidikan tidak berhenti sampai di sini,” ujar Nurcholis.
Saat ini, tersangka dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Proses hukum selanjutnya akan berlanjut ke tahap persidangan.[slf]




