37 Rumah Korban Kebakaran...

Polewali MandarAnggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Ratih Megasari Singkarru, menunjukkan empati...

Ketua DPRD Polman Pastikan...

Polewali MandarKetua DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Fahri Fadly, memastikan dokumen penting...

Bendahara KONI Polman Tersangka...

Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar menetapkan Bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten...

Komisi III DPRD Beri...

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Polewali Mandar melalui Komisi III memberi kesempatan kepada...
HomeNewsHukumKorupsi Dana Hibah...

Korupsi Dana Hibah KONI Polman, Kajari Sebut Potensi Tersangka Baru Selalu Ada

Polewali Mandar

Kepala Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, Nurcholis, menyebutkan peluang adanya tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Polewali Mandar tahun anggaran 2022–2023.

Meski penyidik baru menetapkan satu orang tersangka berinisial MRN yang menjabat sebagai Bendahara KONI periode 2021–2025, proses penyidikan disebut masih terus berkembang.

“Potensi selalu ada. Kami akan melihat fakta-fakta yang berkembang dalam proses penyidikan. Jika ditemukan alat bukti yang cukup, tentu akan ada penetapan tersangka baru,” kata Nurcholis dalam konferensi pers, Kamis (26/2/2022).

Nurcholis menyebut, penyidik saat ini masih mendalami aliran dana dan peran masing-masing pihak dalam pengelolaan hibah tersebut.

Menurut dia, jika dari hasil pemeriksaan ditemukan keterlibatan pihak lain yang didukung minimal dua alat bukti, maka Kejari Polewali Mandar akan melakukan pengembangan perkara.

“Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan,” katanya.

Kerugian Negara Rp 254 Juta, Dalam perkara ini, total dana hibah KONI Kabupaten Polewali Mandar tahun anggaran 2022–2023 mencapai Rp 13.492.000.000. Dana tersebut digunakan untuk pembinaan 27 cabang olahraga serta biaya operasional organisasi.

Namun, dalam pengelolaannya ditemukan sejumlah dugaan penyimpangan. Di antaranya mark-up pembelian perlengkapan olahraga seperti sepatu, kaos kaki, dan pakaian latihan, klaim ganda pembiayaan, pembayaran penginapan dan perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan, hingga pengeluaran yang tidak didukung bukti sah.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Barat, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp 254.871.669.

“Kerugian negara ini menjadi dasar kami dalam menetapkan tersangka. Tetapi penyidikan tidak berhenti sampai di sini,” ujar Nurcholis.

Saat ini, tersangka dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Proses hukum selanjutnya akan berlanjut ke tahap persidangan.[slf]

Get notified whenever we post something new!

spot_img

Kirim Tulisan Anda

Bagi anda yang ingin tulisan nya dipublis di laman pattae.com, silahkan kirim ->

Continue reading

Lewat TOT-UKT Nasional PPS SMI di Palu, Rahmat Ichwan Bahtiar Dorong Penguatan Sumber Daya Perguruan

Training of Trainer dan Ujian Kenaikan Tingkat (TOT–UKT) Nasional Pengurus Pencak Silat Satria Muda Indonesia resmi digelar di Rama Hotel, Kota Palu, Kamis (12/2/2026). Kegiatan ini diikuti para pelatih dan pengurus dari berbagai daerah sebagai bagian dari upaya penguatan...

Jupri Mahmud Sampai 4 Pilar MPR RI ke Warga Polman

Polewali MandarAnggota MPR RI, Jupri Mahmud, menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Tahap II Tahun 2026 bersama masyarakat di Dusun Alla, Desa Piriang Tapiko, Kecamatan Tutar, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, Minggu (8/2/2026).Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI...

Kompak! Bupati Polman dan Forkopimda Hadiri Rakornas 2026, di Sentul

JakartaBupati Polewali Mandar (Polman) H. Samsul Mahmud bersama Ketua DPRD Fahry Fadly dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Sentul International...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.