Pendidikan

Mustari Mula Raih Gelar Doktor Unhas, Tawarkan Model AKIK untuk Pemerintahan Digital

Mustari Mulai saat Mengikuti Promosi Doktor di Pascasarjana Universitas Hasanuddin Makassar
Makassar

Mustari Mula berhasil meraih gelar Doktor pada Program Doktor Studi Pembangunan, Sekolah Pascasarjana Universitas Hasanuddin (Unhas), setelah mempertahankan disertasinya dalam Ujian Akhir Disertasi, Senin, 24 Agustus 2026.

Disertasi berjudul “Adaptasi Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Daya Saing Daerah Provinsi Sulawesi Barat” mengkaji adaptasi pemerintah daerah terhadap transformasi digital, kapasitas kelembagaan, implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta kaitannya dengan daya saing daerah.

Dalam penelitian tersebut, Mustari Mula menawarkan Model AKIK, yaitu Adaptasi – Kapasitas Institusional – Implementasi – Kompetitif. Model ini menegaskan bahwa transformasi pemerintahan digital tidak cukup hanya dengan menyediakan teknologi dan aplikasi, tetapi membutuhkan kesiapan aparatur, kapasitas kelembagaan, implementasi sistem yang baik, serta kemampuan menciptakan nilai dan keunggulan bagi daerah.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa domain manajemen SPBE memiliki pengaruh paling kuat terhadap daya saing daerah. Analisis SEM-PLS menghasilkan nilai R² sebesar 0,660, sementara effect size (f²) domain Manajemen terhadap Daya Saing Daerah mencapai 0,687, yang tergolong besar.

Penelitian juga menemukan bahwa fase Adjustment dalam proses adaptasi aparatur memiliki pengaruh paling kuat terhadap implementasi SPBE. Hal ini menunjukkan pentingnya kemampuan aparatur menyesuaikan diri dengan teknologi, pola kerja, dan lingkungan pemerintahan digital.

Mustari Mula berharap Model AKIK dapat dikembangkan sebagai perspektif dalam mendorong pemerintahan digital yang adaptif, berkapasitas, terintegrasi, dan berorientasi pada peningkatan daya saing daerah.

Dalam penyelesaian disertasinya, Mustari Mula dibimbing oleh Prof. Dr. H. M. Tahir Kasnawi, S.U., Dr. Muhammad Idris, M.Si., dan Dr. Suryadi Lambali, M.Si., serta diuji oleh tim penguji termasuk Prof. Dr. Phil. Sukri Tamma, S.IP., M.Si. dan penguji eksternal Prof. Dr. Risma Niswaty, S.S., M.Si.[rls]