Polewali Mandar
Anggota DPRD Polewali Mandar (Polman) dari Fraksi Partai NasDem, Amir, melontarkan kritik tajam terhadap laporan keuangan daerah dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis (31/7/2025).
Amir mempertanyakan kejelasan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp7 miliar dalam laporan pelaksanaan APBD 2024 yang dinilainya tidak sinkron dengan kondisi defisit dan utang daerah.
“Silpa ini masih simpang siur. Sementara ada juga defisit dan utang yang dilaporkan. Perlu penjelasan lebih terbuka dari Pemkab, terutama Badan Keuangan,” kata Amir dalam interupsi paripurna.
Ia menekankan pentingnya transparansi agar publik tidak salah menafsirkan kondisi keuangan daerah yang sebenarnya.
Tak hanya soal anggaran, Amir juga mengkritik sistem layanan kesehatan di RS Hj. Andi Depu Polman. Ia meminta pemerintah menambahkan fasilitas yang memungkinkan penanganan cepat bagi balita dengan kondisi kronis, tanpa harus menunggu proses rujukan (sisrute).
“Kalau kondisinya kronis, jangan tunggu sisrute. Anak-anak tidak boleh jadi korban birokrasi. Ini harus jadi perhatian kita bersama,” Tegasnya.
Menanggapi kritik tersebut, Ketua DPRD Polman, Fahry Fadli, menyatakan bahwa seluruh masukan dan interupsi dalam rapat akan dicatat dan diteruskan kepada Bupati serta OPD terkait untuk ditindaklanjuti.
“Ini bukan sekadar pendapat, tapi aspirasi rakyat yang disampaikan melalui wakilnya di dewan. Harus ditindaklanjuti,” ujarnya.
Menanggapi interupsi tersebut, Bupati Polman H. Samsul Mahmud menegaskan bahwa Silpa tidak serta-merta berarti kelebihan dana, melainkan selisih antara pendapatan dan belanja yang terjadi dalam siklus anggaran.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan, Muhammad Nawir, memaparkan bahwa Silpa Rp7 miliar tersebar di sejumlah OPD, termasuk RSUD Wonomulyo, RS Hj. Andi Depu, serta dana BOS dan BOK di Puskesmas.
“Untuk dana dari KPU dan Bawaslu, itu bukan Silpa, tapi pengembalian. Jadi berbeda perlakuannya,” jelas Nawir.
Rapat paripurna tersebut digelar dalam rangka penyampaian laporan akhir Badan Anggaran DPRD dan permintaan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2024.
Rapat ini dihadiri pimpinan DPRD, Bupati, dan seluruh kepala OPD lingkup Pemkab Polman dan Forkopimda lainnya.[*]



