Polewali Mandar
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) resmi melantik Muhammad Dinar sebagai anggota DPRD Polman periode 2024–2029 dari Fraksi PDI Perjuangan, Senin (27/10/2025).
Pelantikan tersebut dilakukan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk menggantikan almarhumah Hj. Nurbaeti, yang wafat beberapa waktu lalu.
Rapat paripurna pengambilan sumpah dan janji jabatan berlangsung di ruang rapat utama DPRD Polman dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Polman, Fahry Fadly.
Kegiatan dihadiri Bupati Polman Samsul Mahmud, Wakil Bupati, serta jajaran Forkopimda dan pejabat daerah.
Suasana pelantikan berlangsung khidmat dan penuh haru. Usai prosesi pengambilan sumpah, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan.
Ketua DPRD Polman, Fahry Fadly, mengatakan posisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang sebelumnya diisi almarhumah Hj. Nurbaeti kini akan ditempati oleh Muhammad Dinar.
“Sebagai wakil rakyat, kita wajib menjaga amanah konstituen dengan penuh tanggung jawab. Kepentingan rakyat harus kita kedepankan di atas kepentingan lainnya,” ujar Fahry.
Sementara itu, Bupati Polman, Samsul Mahmud, dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada Muhammad Dinar dan berharap ia segera beradaptasi dengan tugas-tugas barunya di DPRD.
“Dengan pengalaman di dunia birokrasi, saya yakin beliau mampu menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran dengan baik,” ucap Samsul.
Bupati juga mengajak seluruh anggota DPRD memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah. Menurutnya, kerja sama yang harmonis dibutuhkan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
“Masih banyak tantangan yang harus kita hadapi bersama, seperti peningkatan SDM, pengentasan kemiskinan, dan pemerataan pembangunan antarwilayah,” tutupnya.[slf]



