Polewali Mandar
Proyek pembangunan Hanggar Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Paku, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, jadi sorotan.
Bangunan senilai Rp 3,7 miliar itu berdiri di atas tumpukan sampah plastik bekas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Pantauan di lapangan, sejumlah pekerja tengah melakukan pengecoran dan pembesian di atas lahan eks TPA yang masih berisi material sampah plastik. Beberapa pondasi bahkan terlihat ditanam di tanah bercampur sampah.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan stabilitas tanah di masa depan. Meski plastik sulit terurai, bahan organik yang tercampur bisa membusuk dan menyebabkan penurunan tanah secara bertahap.
Selain itu, sejumlah pekerja terlihat tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) seperti sepatu boot dan sarung tangan. Padahal, lokasi bekas TPA berisiko mengandung benda tajam dan limbah berbahaya.
PPTK proyek, Muh. Ilyas Gani, mengatakan pembangunan sudah sesuai perencanaan teknis dan telah mengantongi izin lingkungan dari Pemprov Sulbar.
“Sampah plastik bisa bertahan ratusan tahun. Justru lebih kuat karena tidak mudah lapuk,” ujar Ilyas, Rabu (12/11/2025).
Ilyas menambahkan, urusan keselamatan kerja menjadi tanggung jawab pihak pelaksana CV Alauddin.
“Pengamanan kerja tanggung jawab pelaksana. Nanti masyarakat setempat juga akan dilibatkan,” katanya.[slf]



