Thursday, October 23, 2025
spot_img
HomeBerita TerkiniDPRD Polewali Mandar Pacu Pembentukan Perda Pesantren

DPRD Polewali Mandar Pacu Pembentukan Perda Pesantren

Polewali Mandar

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar bersama Pusat Kajian Islam Inklusif menggelar Focus Group Discussion (FGD) sebagai langkah awal penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pondok Pesantren.

Kegiatan ini dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional, 22 Oktober 2025, dan dihadiri oleh perwakilan pondok pesantren se-Kabupaten Polewali Mandar serta dua anggota DPRD setempat.

FGD tersebut menjadi forum strategis untuk menjaring aspirasi dan memperkaya naskah akademik sebelum Ranperda dibahas di tingkat legislatif.

Anggota DPRD Polewali Mandar, Rudi dan Abdul Muin, hadir dalam kegiatan itu. Rudi menyatakan bahwa Perda Pesantren telah masuk dalam agenda pembahasan Ranperda tahun ini melalui jalur inisiatif DPRD.

“Insyaallah, Perda Pesantren akan disahkan tahun ini. Ranperda ini merupakan usulan Fraksi Golkar dan Fraksi Perindo yang telah memenuhi syarat formal,” ujar Rudi.

Ketua Tim Penyusun Naskah Akademik Ranperda, Busrah, menegaskan bahwa FGD ini merupakan tahapan penting untuk mengakomodasi aspirasi pesantren ke dalam regulasi yang komprehensif. Menurutnya, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren memberikan dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk berperan dalam pengembangan pesantren.

“Polewali Mandar Adalah Daerah dengan jumlah pesantren terbanyak di Sulawesi Barat, Sehingga sudah sepantasnya memiliki perda pesantren,” Jelasnya

Busrah juga menyoroti bahwa selama ini bantuan pemerintah daerah kepada pesantren masih terbatas dan belum menjadi prioritas dalam pembahasan APBD.

Para perwakilan pondok pesantren yang hadir menyambut baik inisiatif DPRD tersebut dan berharap proses penyusunan Ranperda dapat berjalan lancar hingga pengesahan, agar pesantren memperoleh dukungan hukum dan fasilitas yang lebih kuat dari pemerintah daerah.[slf].

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments