Mapala Reinkarnasi Turun Serta...

Sulawesi Selatan Tim Rescue Mapala Reinkarnasi Sulbar diterjunkan untuk membantu proses evakuasi korban pesawat...

Sertijab Sekwan DPRD Polman,...

Polewali Mandar Tongkat estafet kepemimpinan di Sekretariat DPRD Kabupaten Polewali Mandar resmi berpindah tangan....

Pengawasan Dipertanyakan, DPRD Polman...

Polewali Mandar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar berencana mengambil alih pengawasan...

KKN Multitematik PUMD UNASMAN...

Polewali Mandar Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Multitematik Universitas Al Asyariah Mandar (UNASMAN) menggelar...
HomeNewsPemerintahanDPRD Polman Tindaklanjuti...

DPRD Polman Tindaklanjuti Aspirasi Desa Bersatu soal 75 Dusun Belum Dilegalkan

Polewali Mandar

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menindaklanjuti aspirasi Forum Desa Bersatu yang mendesak pemerintah daerah segera mengesahkan sekitar 75 dusun yang hingga kini belum memiliki legalitas administrasi.

Persoalan tersebut dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Polman di ruang aspirasi gedung dewan, Rabu (15/10/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Polman, Rahmadi Anwar, didampingi anggota Fatahuddin. Hadir pula Ketua Forum Desa Bersatu, Abdul Rahim, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Sulbar, Asisten I Setda Polman Agusniah Hasan Sulur, Kepala BKAD Muh Nawir, Plt Kepala Dinas PMD Baso Matunrungi, serta sejumlah kepala desa.

Dalam pertemuan tersebut, Abdul Rahim menyampaikan bahwa persoalan legalitas dusun telah berlarut-larut dan berdampak pada tertib administrasi serta pelayanan publik di tingkat desa.

“Kami meminta melalui Ibu Asisten I agar segera dibuat Peraturan Bupati sebagai petunjuk teknis pengesahan dusun yang masih sementara,” ujar Abdul Rahim.

Ia menambahkan, dengan ditetapkannya dusun secara definitif, kepala dusun akan memiliki dasar hukum yang jelas untuk bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Selama ini para kepala dusun seolah tidak diakui secara hukum, padahal secara de facto mereka sudah diakui masyarakat,” tambahnya.

Ketua Komisi I DPRD Polman, Rahmadi Anwar, menegaskan bahwa DPRD akan mengawal proses penetapan dusun tersebut hingga pemerintah daerah menerbitkan peraturan yang dibutuhkan.

“Kami di DPRD mendorong Pemkab Polman untuk segera menertibkan administrasi dusun. Ini penting agar seluruh perangkat pemerintahan desa memiliki legalitas yang sah,” kata Rahmadi.

Asisten I Setda Polman, Agusniah Hasan Sulur, menyebutkan bahwa pemerintah daerah memang tengah menyiapkan langkah penataan dusun sesuai amanat regulasi.

“Dalam Perda Nomor 8 Tahun 2018 sudah diatur bahwa pembentukan dusun harus dijabarkan dalam Peraturan Bupati. Perbup-nya memang belum ada, dan itu yang akan segera kami susun,” jelas Agusniah.

Ia menambahkan, pemerintah akan melakukan analisis terlebih dahulu terhadap seluruh dusun untuk memastikan kesesuaiannya dengan kriteria yang diatur dalam Permendagri.

Rahmadi menegaskan, DPRD akan memastikan hasil RDP ini tidak berhenti di meja pembahasan, tetapi benar-benar ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.[slf]

Get notified whenever we post something new!

spot_img

Kirim Tulisan Anda

Bagi anda yang ingin tulisan nya dipublis di laman pattae.com, silahkan kirim ->

Continue reading

Mapala Reinkarnasi Turun Serta dalam misi penyelamatan Korban Pesawat ATR 42-500 di Wilayah Pegunungan Bulusaraung

Sulawesi Selatan Tim Rescue Mapala Reinkarnasi Sulbar diterjunkan untuk membantu proses evakuasi korban pesawat ATR 42-500 yang jatuh di wilayah pegunungan Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Provinsi Sulbar, pada . Sebanyak 3 orang perwakilan dari Mapala Reinkarnasi Sulbar diantaranya Sihabudddin (Ketua Tim),...

Dari Polewali Mandar ke Nasional: Film Desa “PEOPLE” Catat Sejarah Baru

Polewali Mandar Desa Kuajang Lemo menorehkan pencapaian nasional melalui film pendek berjudul “PEOPLE”, yang resmi ditetapkan sebagai salah satu dari lima finalis Festival Film Desa Tahun 2025. Desa yang berada di Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat ini...

Rehab Jembatan Gantung di Lenggo Hampir Rampung, Akses Warga Segera Pulih

Polewali Mandar Rehabilitasi jembatan gantung sepanjang 60 meter di Desa Lenggo, Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, kini memasuki tahap akhir. Proyek karya bakti yang melibatkan prajurit Kodim 1402/Polman bersama masyarakat ini merupakan tindak lanjut arahan Danrem 142/Tatag, Brigjen...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.