Polewali Mandar
Kasus dugaan korupsi yang menyeruak dari balik anggaran belanja alat kelistrikan di Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Polewali Mandar terus bergulir.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar mencatat, dari enam saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan, hanya empat orang yang memenuhi panggilan, sementara dua lainnya mangkir.
Kepala Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, Nurcholis, menegaskan bahwa pemanggilan saksi tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut atas laporan dugaan korupsi yang diterima pihaknya.
“Untuk sampai hari ini kami sudah memanggil enam saksi, namun yang hadir hanya empat orang. Mereka datang membawa dokumen yang berkaitan dengan anggaran listrik,” ujar Nurcholis.
Ia menegaskan, pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa Kejari Polman telah melakukan langkah penindakan awal sesuai kewenangan yang dimiliki.
Dalam audiensi bersama elemen mahasiswa Cipayung Polman, Nurcholis menjelaskan bahwa Bagian Umum Setda sejatinya merupakan wilayah internal pemerintah daerah. Karena itu, tata kelola anggaran dan sistem pengawasan harus dilakukan secara ketat dan berlapis.
Menurutnya, penanganan perkara dilakukan melalui pendekatan menyeluruh, mulai dari akurasi data, investigasi lapangan, pengamanan dokumen, hingga koreksi secara detail terhadap setiap temuan.
“Semua hasil penelitian bisa saja benar, tapi tetap harus diuji secara material. Itu memang membutuhkan kerja ekstra,” jelasnya.
Di akhir pernyataannya, Nurcholis mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mendukung upaya pemberantasan korupsi melalui keterbukaan informasi dan pengawasan publik yang berkelanjutan.
Ia juga menyinggung pentingnya mendukung program pemerintah yang bertujuan membuka lapangan kerja serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Operasi dan investasi yang masuk membawa modal besar. Ini peluang kemajuan. Masyarakat, terutama generasi muda Polewali Mandar, perlu memahami konsep bisnis dan inovasi agar tidak hanya melepas aset, tetapi ikut bergerak maju bersama pembangunan,” pungkasnya.[slf]



