Ketua DPRD Kabupaten Polewali Mandar, Fahry Fadhly, turut memberikan apresiasi atas pelantikan ribuan PPPK Paruh Waktu tersebut.
Ia menilai langkah ini sebagai kebijakan progresif yang patut diapresiasi karena menjawab aspirasi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
Menurut Fahry Fadhly, khusus di lingkup Sekretariat DPRD Polewali Mandar, sebanyak 28 tenaga honorer dinyatakan lolos dan resmi diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.
Namun demikian, ia mengungkapkan masih terdapat 10 tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam pengangkatan tahap ini.
“Kami di DPRD tentu bersyukur dan mengapresiasi perhatian pemerintah daerah. Namun ke depan, kami berharap ada solusi terbaik bagi rekan-rekan honorer yang belum lolos agar tidak ada yang tertinggal,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD Polman akan terus mendorong dan mengawal kebijakan pemerintah daerah agar penataan tenaga non-ASN dilakukan secara adil, transparan, dan berkesinambungan, sesuai regulasi yang berlaku.
Pelantikan PPPK Paruh Waktu ini diharapkan menjadi titik awal peningkatan kinerja aparatur pemerintahan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah di Kabupaten Polewali Mandar.
Di akhir pernyataannya, Fahry Fadhly menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik.
“Selamat atas pelantikan PPPK Paruh Waktu hari ini. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, kebijaksanaan, dan integritas,” pungkasnya.
Dengan pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar bersama DPRD menunjukkan sinergi dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga honorer sekaligus memperkuat reformasi birokrasi daerah yang lebih profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.
Ketua DPRD Kabupaten Polewali Mandar, Fahry Fadhly, secara konsisten menyatakan dukungan dan apresiasi terhadap kebijakan pelantikan PPPK Paruh Waktu sebagai bagian dari upaya penataan tenaga non-ASN yang berkeadilan dan berkelanjutan. [rls]



