Mapala Reinkarnasi Turun Serta...

Sulawesi Selatan Tim Rescue Mapala Reinkarnasi Sulbar diterjunkan untuk membantu proses evakuasi korban pesawat...

Sertijab Sekwan DPRD Polman,...

Polewali Mandar Tongkat estafet kepemimpinan di Sekretariat DPRD Kabupaten Polewali Mandar resmi berpindah tangan....

Pengawasan Dipertanyakan, DPRD Polman...

Polewali Mandar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar berencana mengambil alih pengawasan...

KKN Multitematik PUMD UNASMAN...

Polewali Mandar Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Multitematik Universitas Al Asyariah Mandar (UNASMAN) menggelar...
HomeNewsHukumKepala PAUD di...

Kepala PAUD di Polman Ditahan Polisi atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Polewali Mandar

Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar (Polman) akhirnya menahan seorang kepala PAUD di Kecamatan Binuang yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap empat anak di bawah umur.

Penahanan dilakukan setelah status tersangka terhadap pelaku, berinisial M alias P, resmi ditetapkan sejak pekan lalu.

Menurut pihak kepolisian, langkah penahanan baru dilaksanakan hari ini sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi, didampingi Kanit PPA dan Kanit Resum Satreskrim Polres Polman, menjelaskan tersangka dijerat Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Atas perbuatannya terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Penahanan terhadap tersangka M alias P mulai kami lakukan hari ini untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Budi Adi kepada awak media di ruang kerjanya, Senin (20/10/2025).

Meski demikian, kata Budi, tersangka hingga kini belum mengakui perbuatannya. Namun, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP, meliputi keterangan saksi dan keterangan ahli.

“Bukti sudah cukup kuat. Kami tetap berpedoman pada kebenaran saksi dan surat keterangan ahli,” tegasnya.

Pihak kepolisian memastikan proses hukum terhadap tersangka akan terus berlanjut hingga tuntas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Terima kasih kepada rekan-rekan media atas kerja samanya dalam penyebaran informasi yang benar kepada masyarakat,” tutup AKP Budi.[slf]

Get notified whenever we post something new!

spot_img

Kirim Tulisan Anda

Bagi anda yang ingin tulisan nya dipublis di laman pattae.com, silahkan kirim ->

Continue reading

Mapala Reinkarnasi Turun Serta dalam misi penyelamatan Korban Pesawat ATR 42-500 di Wilayah Pegunungan Bulusaraung

Sulawesi Selatan Tim Rescue Mapala Reinkarnasi Sulbar diterjunkan untuk membantu proses evakuasi korban pesawat ATR 42-500 yang jatuh di wilayah pegunungan Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Provinsi Sulbar, pada . Sebanyak 3 orang perwakilan dari Mapala Reinkarnasi Sulbar diantaranya Sihabudddin (Ketua Tim),...

Dari Polewali Mandar ke Nasional: Film Desa “PEOPLE” Catat Sejarah Baru

Polewali Mandar Desa Kuajang Lemo menorehkan pencapaian nasional melalui film pendek berjudul “PEOPLE”, yang resmi ditetapkan sebagai salah satu dari lima finalis Festival Film Desa Tahun 2025. Desa yang berada di Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat ini...

Rehab Jembatan Gantung di Lenggo Hampir Rampung, Akses Warga Segera Pulih

Polewali Mandar Rehabilitasi jembatan gantung sepanjang 60 meter di Desa Lenggo, Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, kini memasuki tahap akhir. Proyek karya bakti yang melibatkan prajurit Kodim 1402/Polman bersama masyarakat ini merupakan tindak lanjut arahan Danrem 142/Tatag, Brigjen...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.