Polewali Mandar
Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Polewali Mandar menyatakan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oknum anggota DPRD berinisial RN telah masuk kategori delik etik dan telah dibahas secara internal oleh BK DPRD Polman.
Ketua DPRD Polman menyampaikan bahwa DPRD akan melayangkan surat resmi kepada pengurus Partai NasDem untuk menindaklanjuti hasil pembahasan tersebut sesuai dengan mekanisme partai.
“Di BK DPRD sendiri sudah dibahas, hasilnya akan diparipurnakan, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian surat ke Partai NasDem,” ujarnya.
Ia menegaskan, terkait sanksi, sepenuhnya menjadi kewenangan partai politik tempat RN bernaung.
“Untuk sanksinya, itu tergantung partai dari oknum anggota DPRD yang bersangkutan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua BK DPRD Polman Ilham menjelaskan bahwa meskipun pada saat kejadian RN tidak secara eksplisit menunjukkan identitas sebagai anggota DPRD.
Dalam penilaian BK, yang bersangkutan tetap melekat sebagai anggota dewan sesuai dengan aturan dan kode etik yang berlaku.
“Dalam penilaian BK, RN tetap dipandang sebagai anggota DPRD sebagaimana diatur dalam ketentuan etik,” jelas Ilham.
Ia juga menambahkan bahwa putusan BK DPRD nantinya dapat menjadi acuan rekomendasi bagi pihak terkait untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran etika dan moral yang dilakukan oknum anggota DPRD Polman berinisial RN.
Dari pihak korban, Ahmad Husni, yang mengaku menjadi korban arogansi oknum anggota DPRD RN, menegaskan bahwa tudingan yang dialamatkan kepadanya telah mencoreng profesi jurnalis, terlebih tuduhan tersebut dinilai belum memiliki dasar kebenaran.
Apresiasi disampaikan oleh Sekretaris PENA Sulbar, Basri, terhadap kinerja BK DPRD Polman yang dinilai serius menangani laporan yang telah dimasukkan sejak beberapa bulan lalu.
Sementara itu, Penasehat PENA Sulbar, Arwin Haryanto, mengungkapkan bahwa pada awal insiden, persoalan tersebut sebenarnya tidak diniatkan untuk dilanjutkan ke proses pelaporan.
Namun seiring waktu, sikap arogansi oknum DPRD RN dinilai semakin mencuat. Bahkan, ada dugaan ancaman terhadap sejumlah jurnalis, termasuk Ketua PENA Sulbar.
Ketua PENA Sulbar, Huzair, menegaskan bahwa tindakan oknum anggota DPRD RN tidak hanya berdampak pada individu tertentu, tetapi juga mencederai profesi jurnalis secara kolektif.
“Inilah yang menjadi pertanyaan kami, mengapa RN sampai mengeluarkan pernyataan ‘harus netral’, sementara kami sedang menjalankan tugas jurnalistik di lapangan,” tegasnya.[slf]



