Mapala Reinkarnasi Turun Serta...

Sulawesi Selatan Tim Rescue Mapala Reinkarnasi Sulbar diterjunkan untuk membantu proses evakuasi korban pesawat...

Sertijab Sekwan DPRD Polman,...

Polewali Mandar Tongkat estafet kepemimpinan di Sekretariat DPRD Kabupaten Polewali Mandar resmi berpindah tangan....

Pengawasan Dipertanyakan, DPRD Polman...

Polewali Mandar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar berencana mengambil alih pengawasan...

KKN Multitematik PUMD UNASMAN...

Polewali Mandar Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Multitematik Universitas Al Asyariah Mandar (UNASMAN) menggelar...
HomeNewsHukumOknum Kasek Ditetapkan...

Oknum Kasek Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 15 Tahun Penjara

Polewali Mandar

Seorang oknum Kepala Sekolah (Kasek) di Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kasatreskrim Polres Polman AKP Budiadi mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada 13 September 2025.

“Dari hasil gelar perkara, inisial M alias P ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan tiga alat bukti, yakni keterangan saksi, surat, dan keterangan ahli sebagaimana diatur dalam hukum pidana,” ujar AKP Budiadi, Rabu (15/10/2025).

Menurut Budiadi, kasus dugaan pencabulan ini diduga berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2024. Awalnya terdapat empat korban, namun belakangan muncul satu laporan tambahan, sehingga total terdapat lima anak di bawah umur yang menjadi pelapor.

“Tersangka melakukan perbuatan cabul dengan cara meraba dan mencabuli korban di luar jam belajar sekolah,” jelasnya.

Meski telah berstatus tersangka, penyidik belum melakukan penahanan terhadap oknum kepala sekolah tersebut. Polisi masih melengkapi berkas perkara dan memeriksa sejumlah saksi tambahan untuk memperkuat proses hukum.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 ayat (4) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.[slf]*

Get notified whenever we post something new!

spot_img

Kirim Tulisan Anda

Bagi anda yang ingin tulisan nya dipublis di laman pattae.com, silahkan kirim ->

Continue reading

Mapala Reinkarnasi Turun Serta dalam misi penyelamatan Korban Pesawat ATR 42-500 di Wilayah Pegunungan Bulusaraung

Sulawesi Selatan Tim Rescue Mapala Reinkarnasi Sulbar diterjunkan untuk membantu proses evakuasi korban pesawat ATR 42-500 yang jatuh di wilayah pegunungan Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Provinsi Sulbar, pada . Sebanyak 3 orang perwakilan dari Mapala Reinkarnasi Sulbar diantaranya Sihabudddin (Ketua Tim),...

Dari Polewali Mandar ke Nasional: Film Desa “PEOPLE” Catat Sejarah Baru

Polewali Mandar Desa Kuajang Lemo menorehkan pencapaian nasional melalui film pendek berjudul “PEOPLE”, yang resmi ditetapkan sebagai salah satu dari lima finalis Festival Film Desa Tahun 2025. Desa yang berada di Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat ini...

Rehab Jembatan Gantung di Lenggo Hampir Rampung, Akses Warga Segera Pulih

Polewali Mandar Rehabilitasi jembatan gantung sepanjang 60 meter di Desa Lenggo, Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, kini memasuki tahap akhir. Proyek karya bakti yang melibatkan prajurit Kodim 1402/Polman bersama masyarakat ini merupakan tindak lanjut arahan Danrem 142/Tatag, Brigjen...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.