Polewali Mandar
Warga Dusun Bulubawang, Desa Patampanua, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar, digemparkan penemuan seorang perempuan yang tewas dengan cara gantung diri pada Minggu (9/11/2025) sekitar pukul 10.45 WITA.
Kapolsek Urban Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, kejadian pertama kali diketahui oleh adik korban yang datang ke rumahnya namun tidak mendapat jawaban.
Saat masuk ke dalam rumah, ia mendapati kakaknya sudah tergantung di tiang tengah rumah kayu milik korban.
Korban diketahui bernama Hj. Hamsia (40), seorang ibu rumah tangga yang tinggal bersama tiga anaknya di Dusun Bulubawang.
Ia telah bercerai dari suaminya sekitar enam tahun lalu dan dikenal sehari-hari berjualan kue untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Petugas dari Polres Polman bersama anggota Polsek Urban Wonomulyo langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Salah satu saksi, Indah, yang merupakan saudara kandung korban, menjelaskan pagi itu adik mereka, Nuriah, datang ke rumah korban untuk meminjam perabotan rumah tangga.
Setelah beberapa kali memanggil namun tak dijawab, Nuriah memutuskan masuk ke dalam rumah dan menemukan kakaknya sudah tidak bernyawa dalam keadaan tergantung. Ia pun segera meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Saksi lainnya, Dewi Pratiri Syam (38), kerabat korban, menuturkan sebelum kejadian, Hj. Hamsia masih beraktivitas seperti biasa. Bahkan, pagi hari sebelum ditemukan meninggal, korban sempat menghubunginya untuk mengantarkan pesanan kue.
“Selama ini almarhumah tidak pernah mengeluh atau bercerita punya masalah pribadi. Kami semua tidak menyangka beliau akan melakukan hal seperti ini,” ujar Dewi.
Dari hasil pemeriksaan awal pihak kepolisian, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban selain ciri khas kematian akibat gantung diri.
Keluarga korban menolak dilakukan otopsi dan telah menandatangani surat pernyataan resmi.
Jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimandikan dan dimakamkan sesuai syariat Islam.
Diketahui, Hj. Hamsia pernah bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi selama dua tahun. Setelah kembali ke Indonesia, ia menetap bersama anak-anaknya dan menjalani kehidupan sederhana dengan berjualan kue.
Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan penyebab korban nekat mengakhiri hidupnya. Keluarga menyebut selama ini korban tidak menunjukkan tanda-tanda depresi maupun tekanan hidup yang berat.[slf]



