Polewali Mandar
DPRD Kabupaten Polewali Mandar menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDP) untuk membahas pengelolaan limbah dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Senin (10/2/2026).
RDP yang berlangsung di Ruang Aspirasi DPRD Polman ini melibatkan Komisi III dan Komisi IV DPRD Polman bersama sejumlah organisasi mahasiswa, OPD teknis, serta Badan Gizi Nasional.
RDP dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Polman, Agus Pranoto, sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat terkait operasional dapur MBG yang dinilai belum memenuhi standar pengelolaan limbah.
Dalam forum tersebut terungkap bahwa dari 48 dapur MBG yang beroperasi di Polewali Mandar, sebagian besar belum mampu mengelola limbah secara optimal.
Perwakilan Badko HMI Sulbar, Muhammad Arif, menyampaikan bahwa sejumlah dapur MBG beroperasi tanpa kesiapan teknis, khususnya dalam pengolahan limbah.
Ia mencontohkan adanya aliran limbah yang menimbulkan bau tidak sedap hingga ke area publik.
“Kami menilai dapur MBG dipaksakan beroperasi, padahal pengelolaan limbahnya belum memenuhi standar dan berpotensi mencemari lingkungan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) Polman menyampaikan bahwa pihaknya telah memiliki regulasi terkait pengelolaan limbah dapur MBG serta memastikan makanan yang didistribusikan telah melalui uji laboratorium dan dinyatakan layak konsumsi.
Namun demikian, BGN berharap pengawasan limbah dilakukan secara kolaboratif bersama pemerintah daerah dan instansi teknis terkait.
Sementara itu, Plt Kepala DLHK Polman, Muh Faizal, mengungkapkan bahwa DLHK belum pernah dilibatkan secara langsung dalam pengawasan dapur MBG sejak awal pelaksanaan program.
Ia berharap ke depan ada koordinasi lintas sektor agar pengelolaan limbah MBG dapat berjalan sesuai ketentuan.
Dari sisi kesehatan, Dinas Kesehatan Polman, dr. Gunadil, mengakui bahwa sebagian besar dapur MBG belum memiliki sistem pengolahan limbah yang memadai.
Ia mengusulkan pembentukan tim pengawasan bersama untuk memastikan standar kesehatan dan lingkungan dapat dipenuhi.
Menutup RDP, Ketua Komisi IV DPRD Polman, Agus Pranoto, meminta DLHK Polman segera melakukan pendataan terhadap seluruh dapur MBG yang belum memenuhi standar pengelolaan limbah.
Data tersebut akan menjadi dasar bagi DPRD untuk melakukan evaluasi lanjutan dan menentukan langkah pengawasan berikutnya.[slf]



