Wednesday, October 22, 2025
spot_img
HomeHukumWarga Polman Tertipu Modus COD, Rugi Rp48 Juta Usai Pesan 500 Dos...

Warga Polman Tertipu Modus COD, Rugi Rp48 Juta Usai Pesan 500 Dos Susu

Polewali Mandar

Seorang warga Desa Pasiang, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), menjadi korban dugaan penipuan bermodus pembayaran di tempat atau cash on delivery (COD). Korban bernama Hasan Basri mengalami kerugian hingga Rp48 juta setelah memesan 500 dos susu untuk kebutuhan salah satu dapur di wilayah setempat.

Hasan menuturkan, ia melakukan pemesanan dengan sistem pembayaran COD. Saat truk pengantar barang tiba di depan rumahnya, ia sempat mentransfer uang sebesar Rp41 juta karena yakin barang pesanan sudah ada di dalam truk.

“Karena truknya sudah di depan rumah, saya percaya saja. Sopirnya juga bilang di atas truk ada 500 dos susu,” ujar Hasan saat ditemui di Mapolres Polman, Senin (20/10/2025).

Namun, sesaat sebelum pembongkaran dilakukan, sopir truk tersebut justru melarikan diri. Hasan yang curiga kemudian berusaha mengejar pelaku, namun sempat mengalami kecelakaan setelah motornya ditabrak oleh truk tersebut.

“Begitu saya suruh bongkar, truknya malah kabur. Saya kejar, tapi hampir ditabrak. Motor saya juga sempat ditabrak sampai jatuh,” ungkapnya.

Korban mengalami luka akibat terjatuh saat mengejar pelaku. Setelah dilakukan pencarian, sopir truk akhirnya ditemukan di rumah keluarganya di Kecamatan Anreapi. Saat diperiksa, truk yang dikendarainya ternyata dalam keadaan kosong.

Atas kejadian itu, Hasan berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penipuan tersebut.

“Saya harap pelakunya segera ditangkap. Saya rugi besar, sampai puluhan juta rupiah,” ujar Hasan.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak Polres Polman untuk penyelidikan lebih lanjut.[slf]

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments