Polewali Mandar
DPRD Kabupaten Polewali Mandar menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian laporan akhir Panitia Khusus (Pansus) I, II, dan III sekaligus persetujuan bersama terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa (30/6/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Polewali Mandar itu dipimpin Ketua DPRD didampingi unsur pimpinan dewan dan dihadiri Bupati Polewali Mandar, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam agenda tersebut, masing-masing panitia khusus menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap tiga Ranperda yang sebelumnya telah dibahas bersama pemerintah daerah. Setelah penyampaian laporan, seluruh fraksi menyatakan persetujuannya sehingga ketiga Ranperda resmi disetujui bersama untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Prosesi persetujuan bersama ditandai dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan dokumen hasil pembahasan dari pihak eksekutif kepada pimpinan DPRD sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyelesaikan proses legislasi daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Polewali Mandar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus I, II, dan III, yang telah menyelesaikan pembahasan tiga Ranperda hingga mencapai persetujuan bersama. Menurutnya, seluruh tahapan pembahasan telah dilaksanakan secara cermat dan sesuai mekanisme yang berlaku, mulai dari pembahasan di tingkat panitia khusus hingga pengambilan keputusan dalam rapat paripurna.
Bupati menegaskan bahwa peraturan daerah merupakan bagian penting dari sistem peraturan perundang-undangan yang berfungsi sebagai instrumen hukum untuk melaksanakan ketentuan peraturan yang lebih tinggi sekaligus menjadi landasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ia menjelaskan, perubahan terhadap peraturan daerah dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat, dinamika penyelenggaraan pemerintahan, serta perubahan regulasi di tingkat nasional. Dengan demikian, produk hukum yang dihasilkan diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, dan menjadi solusi atas berbagai persoalan yang berkembang di daerah.
Bupati berharap persetujuan bersama terhadap ketiga Ranperda tersebut dapat memperkuat dasar hukum dalam pelaksanaan pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, regulasi yang baik akan menjadi fondasi penting bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Ia juga mengajak DPRD untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam proses pembentukan regulasi, sehingga setiap peraturan daerah yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Polewali Mandar.
Tahapan selanjutnya, ketiga Ranperda tersebut akan disampaikan kepada pemerintah provinsi untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).[adv]*
