Polewali Mandar
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Fahri Fadly, mengingatkan pihak eksekutif agar penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 benar-benar sesuai dengan kegiatan yang telah dilaksanakan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam pembahasan LKPJ, Selasa, 31 Maret 2026. Fahri menegaskan agar kesalahan pada dokumen LKPJ tahun sebelumnya tidak kembali terulang.
Ia mencontohkan, pada pembahasan LKPJ 2024 ditemukan ketidaksesuaian, di mana sejumlah kegiatan yang tercantum justru berasal dari tahun 2023.
“Jangan sampai terjadi lagi seperti pembahasan LKPJ 2024, di mana isinya kegiatan tahun 2023. Ini yang kita harapkan tidak terulang di LKPJ 2025,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Polman, Andi Nursami Masdar, memastikan bahwa kesalahan serupa tidak akan terjadi lagi dalam penyusunan LKPJ tahun ini.
“Kesalahan yang lalu tidak akan terulang lagi, dan tadi sudah disarankan agar tidak terjadi kembali,” ujarnya.
Ia juga menyoroti mekanisme penganggaran hibah dan bantuan yang harus mengikuti tahapan perencanaan. Menurutnya, pengajuan hibah harus dilakukan sebelum penetapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), agar dapat masuk dalam daftar program yang direncanakan.
Jika diusulkan setelah RKPD ditetapkan, maka hibah maupun bantuan tersebut berpotensi tidak dapat diakomodasi karena tidak tercantum dalam dokumen perencanaan.
Dengan demikian, pemerintah daerah diharapkan lebih disiplin dalam proses perencanaan dan penganggaran agar pelaksanaan program berjalan sesuai aturan serta terhindar dari kesalahan administrasi di kemudian hari.[slf]
