Media sosial kembali diramaikan dengan unggahan gambar uang kertas baru yang disebut-sebut akan resmi beredar pada tahun 2025. Bahkan, sejumlah klaim menyebutkan pecahan yang tidak biasa, seperti Rp 80.000 dan Rp 250.000 edisi khusus HUT ke-80 RI. Namun, Bank Indonesia (BI) memastikan bahwa kabar tersebut tidak benar alias hoaks, Selasa (19/08/2025).
“Kami tegaskan, hingga saat ini tidak ada penerbitan uang rupiah baru untuk tahun 2025. Informasi yang beredar di media sosial adalah palsu,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI dalam keterangannya, Selasa (19/8).
Hoaks ini mulai menyebar sejak awal Agustus, bertepatan dengan momentum peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI. Dalam beberapa unggahan, terlihat desain uang dengan warna mencolok serta gambar tokoh nasional yang diklaim sebagai uang baru.
Tak sedikit warganet yang percaya, mengingat BI pernah mengeluarkan uang peringatan Rp 75.000 pada 2020 lalu. Namun, BI menegaskan bahwa penerbitan uang peringatan memiliki mekanisme resmi dan selalu diumumkan terbuka kepada publik.
Pihak Perum Peruri, sebagai pencetak resmi uang kertas rupiah, juga membantah kabar tersebut.
“Kami belum pernah menerima pesanan pencetakan uang baru untuk tahun 2025. Semua informasi yang beredar di luar itu dipastikan hoaks,” tegas Humas Peruri.
Faktanya, uang yang saat ini berlaku adalah Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022. Pecahan resmi yang beredar meliputi Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000. Semua pecahan tersebut sah sebagai alat pembayaran dan tidak ada perubahan hingga kini.
BI mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar tanpa sumber resmi.
“Pastikan selalu cek kebenaran berita melalui kanal resmi Bank Indonesia. Jangan sampai termakan isu yang bisa merugikan diri sendiri maupun masyarakat luas,” tambahnya.
Isu uang baru 2025, termasuk pecahan Rp 80.000 dan Rp 250.000, dipastikan hoaks. Sampai saat ini, uang terbaru yang berlaku di Indonesia adalah emisi 2022.