AdvertorialSosial

Ketua DPRD Polman Pertanyakan SOP Pasien Tanpa Identitas di RSUD Andi Depu

Rapat Kerja DPRD Polman bersama Pihak RSUD di ruang rapat komisi, Selasa (28/7/2026).
Polewali Mandar

Ketua DPRD Polewali Mandar, Fahry Fadly, mempertanyakan Standar Operasional Prosedur (SOP) RSUD Andi Depu dalam menangani pasien yang tidak memiliki dokumen identitas kependudukan.

Pertanyaan tersebut disampaikan Fahry dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Polewali Mandar bersama jajaran RSUD Andi Depu di ruang rapat komisi, Selasa (28/7/2026).

Fahry menyoroti adanya informasi mengenai pasien yang sempat mengalami kendala pelayanan karena tidak memiliki dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), maupun buku nikah.

Menurut Fahry, pasien tersebut memang tidak memiliki dokumen kependudukan karena kedua orang tuanya juga tidak memiliki kelengkapan administrasi. Kepala desa setempat kemudian bersedia memberikan keterangan dan menjamin bahwa pasien tersebut merupakan warga yang berdomisili di wilayahnya, sembari meminta waktu untuk mengurus dokumen kependudukan.

“Bagaimana biasanya pihak rumah sakit menangani persoalan seperti ini? Apakah ada kebijakan khusus?” tanya Fahry.

Fahry menilai persoalan administrasi kependudukan tidak semestinya menjadi penghambat masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan, terlebih ketika pasien membutuhkan penanganan segera.

“Masyarakat yang mengalami kondisi seperti ini tentu tidak menginginkan dirinya sakit. Jangan sampai ketika sakit justru mendapatkan kendala pelayanan hanya karena persoalan administrasi,” ujarnya.

RSUD Andi Depu Tegaskan Keselamatan Pasien Diutamakan

Menanggapi sorotan tersebut, Direktur RSUD Andi Depu, dr. Irwandi Muis, menegaskan pasien yang datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) tetap mendapatkan penanganan medis tanpa harus menunggu kelengkapan administrasi.

“Pasien harus dilayani terlebih dahulu dengan mengabaikan persoalan administrasi. Pelayanan kesehatan harus tetap didahulukan,” tegas Irwandi.

Ia mengatakan, apabila terdapat aparat desa yang memberikan keterangan atau menjamin identitas pasien, rumah sakit tetap memberikan pelayanan medis sebagaimana mestinya.

Irwandi juga mencontohkan penanganan sejumlah kasus darurat, termasuk korban penikaman, yang tetap mendapatkan tindakan medis meskipun persoalan administrasi dan pembiayaan belum jelas.

“Beberapa kasus, misalnya korban penikaman, tetap kami tangani dan kami lakukan operasi. Bahkan, ada beberapa pasien yang sampai sekarang kami tidak mengetahui apakah keluarganya akan membayar atau tidak. Yang terpenting adalah keselamatan pasien harus didahulukan,” ujarnya.

Meski demikian, Irwandi mengakui terkadang terdapat perbedaan informasi yang disampaikan petugas di lapangan. Pihak RSUD Andi Depu memastikan akan menindaklanjuti apabila ditemukan pelayanan yang tidak sesuai dengan SOP.

Penegasan tersebut memastikan pasien yang membutuhkan pelayanan kegawatdaruratan di RSUD Andi Depu tetap mendapatkan penanganan medis, sementara kelengkapan administrasi dapat diproses kemudian.[adv]

Related posts

Fahry Fadly, Ikut Retreat Nasional bersama Para Ketua DPRD dari Berbagai Daerah

redaksi

Pastikan Akurasi Data, DPRD Polman Uji Indikator Kinerja LKPJ 2025 di Bapperida Sulbar

redaksi

Halal Lifestyle: Skena Syariah Ketika Kopi, Fesyen, dan Prinsip Tanpa Riba Bertemu

redaksi