AdvertorialPendidikan

Calon Siswa Tak tertampung, Orang Tua Calon Lakukan RDP ke Kantor DPRD Polman

RDP
Polewali Mandar

Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Polewali Mandar menghasilkan solusi untuk mengatasi persoalan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026/2027 yang menyebabkan ratusan calon siswa belum tertampung di sekolah negeri.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memastikan seluruh calon peserta didik tetap memperoleh hak untuk bersekolah melalui penambahan kuota dan optimalisasi rombongan belajar.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Nehru Sagena, mengatakan berdasarkan hasil pendataan masih terdapat 118 calon peserta didik yang belum memperoleh sekolah akibat keterbatasan daya tampung pada sejumlah SMA negeri di Kabupaten Polewali Mandar.

“Kalau ada anak yang belum sekolah, tugas kami adalah mencarikan sekolah. Prinsipnya semua anak harus mendapatkan haknya untuk bersekolah,” kata Nehru mengikuti RDP Komisi IV DPRD diruang Aspirasi, Kamis (9/7/2026).

Menurut Nehru, Dinas Pendidikan Sulbar telah menyiapkan penambahan kuota agar seluruh calon peserta didik yang belum tertampung dapat diterima pada tahun ajaran baru.

Selain penambahan kuota, pemerintah juga mengkaji pembukaan rombongan belajar (rombel) baru di sekolah yang masih memiliki ruang kelas, tenaga pendidik, dan sarana pendukung yang memadai.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Polewali Mandar, Agus Pranoto, mengatakan RDP digelar sebagai tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat terkait calon siswa yang gagal diterima di sekolah negeri karena kuota telah penuh.

Menurut Agus, rapat yang melibatkan Dinas Pendidikan Sulbar dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) menghasilkan kesepakatan untuk menambah kuota penerimaan siswa baru pada jenjang SMP dan SMA.

Selain penambahan kuota, pemerintah juga menyiapkan opsi meningkatkan kapasitas siswa dalam satu kelas hingga maksimal 36 orang apabila penambahan rombongan belajar belum dapat dilakukan.

DPRD Polewali Mandar berharap seluruh proses penambahan kuota dapat diselesaikan dalam waktu dekat sehingga seluruh calon peserta didik yang belum tertampung dapat segera mengikuti kegiatan belajar mengajar pada tahun ajaran 2026/2027.[adv]

Related posts

DPRD Polman Apresiasi Pemkab Raih WTP dari BPK Usai Dua Tahun WDP

redaksi

Halal Lifestyle: Skena Syariah Ketika Kopi, Fesyen, dan Prinsip Tanpa Riba Bertemu

redaksi

Pastikan Akurasi Data, DPRD Polman Uji Indikator Kinerja LKPJ 2025 di Bapperida Sulbar

redaksi