Advertorial

DPRD Polman Usulkan Forum Koordinasi, Atasi Pelangsiran BBM Subsidi

rapat dengar pendapat (RDP) bersama Lembaga Pencari Fakta dan Kebenaran (LPFK), Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop UMKM), serta perwakilan pengelola SPBU di ruang aspirasi DPRD Polewali Mandar, Rabu (8/7/2026).
Polewali Mandar

DPRD Kabupaten Polewali Mandar mengusulkan pembentukan forum koordinasi lintas instansi sebagai upaya mencari solusi atas maraknya praktik pelangsiran bahan bakar minyak (BBM) subsidi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Usulan tersebut disampaikan Ketua DPRD Polewali Mandar, Fahry Fadly, saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama Lembaga Pencari Fakta dan Kebenaran (LPFK), Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop UMKM), serta perwakilan pengelola SPBU di ruang aspirasi DPRD Polewali Mandar, Rabu (8/7/2026).

Fahry meminta Disperindagkop UMKM menginisiasi forum yang melibatkan Kejaksaan, Kepolisian, TNI, DPRD, serta seluruh pengelola SPBU di Kabupaten Polewali Mandar agar persoalan pelangsiran BBM subsidi dapat ditangani secara terpadu.

“Libatkan Kejaksaan, Kepolisian, TNI, DPRD, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Undang seluruh pengelola SPBU di Kabupaten Polewali Mandar untuk bersama-sama mencari solusi,” kata Fahry.

Menurut Fahry, praktik pelangsiran tidak bisa dipandang dari satu sisi. Ia memahami sebagian pelaku menggantungkan penghasilan dari aktivitas tersebut. Namun, di sisi lain, masyarakat umum juga dirugikan karena kesulitan mendapatkan BBM subsidi.

Karena itu, ia menilai penyelesaian persoalan tersebut tidak cukup hanya berpedoman pada regulasi. Pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan perlu menyusun mekanisme yang mampu melindungi hak masyarakat tanpa mengabaikan kondisi sosial yang ada.

“Yang jelas, jangan sampai kendaraan operasional masyarakat justru kalah prioritas dibanding kendaraan pelangsir. Untuk jangka pendek, kendaraan masyarakat umum harus didahulukan. Sementara mengenai pelangsir, perlu dicari mekanisme yang tepat,” ujarnya.

Fahry menambahkan DPRD akan kembali berkoordinasi dengan Kepolisian, Kejaksaan, TNI, pemerintah daerah, dan seluruh pihak terkait guna merumuskan solusi yang dapat diterapkan di lapangan.

Sementara itu, perwakilan salah satu SPBU di Polewali Mandar, Arham, mengatakan pengelola SPBU tidak memiliki kemampuan untuk menangani persoalan pelangsiran secara mandiri. Menurut dia, jika SPBU bertindak sendiri melarang pelangsir mengisi BBM, potensi benturan di lapangan cukup besar.

“Kalau dari pihak SPBU tentu kami sangat senang apabila praktik seperti itu bisa dihentikan. Namun, kemampuan kami terbatas. Kalau ada pembiaran, SPBU juga yang akan mendapat sanksi. Di sisi lain, masyarakat juga akan kesulitan memperoleh BBM,” kata Arham.

Arham berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum memberikan dukungan dalam pengawasan distribusi BBM subsidi. Menurut dia, tanpa kolaborasi lintas instansi, pengelola SPBU tidak memiliki kewenangan yang cukup untuk menertibkan praktik pelangsiran secara efektif.[adv]

Related posts

Cegah Abrasi, Anggota DPRD Polman Ardan Aras Turunkan Alat Berat Normalisasi Sungai Kunyi

redaksi

Jabatan Sekda Sebagai Ketua Dewas RSUD Dinilai Berpotensi Konflik Kepentingan

redaksi

DPRD Polman Berencana Akan Tinjau Ritel Modern Pelanggar Aturan

redaksi