Polres Polewali Mandar (Polman) menegaskan akan menindaklanjuti secara serius kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di salah satu Desa yang ada di Kecamatan Binuang.
Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi menjelaskan, perkara ini berawal dari laporan orang tua korban. Dalam laporan tersebut disebutkan ada empat anak di bawah umur yang diduga menjadi korban, dengan rentang waktu kejadian sejak 2022 hingga Maret 2024.
“Benar, kami sudah menerima laporan dan langsung menangani kasus ini. Ada empat anak yang diduga menjadi korban,” ujar Kasat Reskrim, Rabu (10/9/2025).
Saat ini, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap para korban, saksi-saksi, serta olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Kami juga meminta bantuan psikolog klinis untuk mendampingi proses penyidikan,” lanjutnya
Ia menegaskan, kasus ini menjadi atensi pimpinan, baik Kapolres Polman maupun Kapolda Sulawesi Barat. Kepolisian berkomitmen mengusut tuntas perkara tersebut tanpa intervensi dari pihak manapun.
“Kalau alat bukti sudah cukup, kami akan proses lanjut. Kami pastikan penyidikan berjalan profesional, tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Berdasarkan keterangan awal, dugaan pelecehan terjadi di lingkungan sekolah setelah jam pelajaran. Para korban mengaku dipanggil terduga pelaku lalu mengalami tindakan tidak senonoh, bahkan ada yang lebih dari satu kali.
Hingga kini, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan psikolog dan melanjutkan pemanggilan saksi-saksi tambahan untuk menguatkan konstruksi perkara.[*]