in

Kadinkes: Tidak Ada Instruksi ke Pihak PKM Lakukan Pungutan Terkait ILP

dr Mustaman
Kadinkes, dr Mustaman, saat dikonfirmasi, Kamis (24/4/2025).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar menegaskan pihaknya tidak pernah memberikan instruksi kepada pihak puskesmas, khususnya Puskesmas Polewali, untuk melakukan pemungutan dana dari pegawai terkait pelaksanaan program Integrasi Layanan Primer (ILP).

Kepala Dinas Kesehatan Polman dr Mustaman dengan tegas membantah pihaknya pernah memerintahkan pemotongan gaji pegawai, apalagi mengarahkan ke pembangunan fisik berbasis pungutan.

“Tidak pernah kami suruh kumpul uang! Tidak ada arahan dari dinas untuk hal-hal seperti itu,” tegas Kadinkes saat dikonfirmasi, Kamis (24/4/2025).

“ILP itu memang program yang harus dijalankan, tapi bukan berarti seperti itu. Tidak pernah ada arahan dari dinas agar uang dikumpulkan ke satu titik untuk pembangunan. Kami hanya menjelaskan bahwa ILP bentuknya seperti ini jadi kita tidak berani untuk melakukan pungutan-pungutan seperti itu,” tambahnya.

Untuk itu, ia meminta pihaknya untuk memanggil kepala Puskesmas Polewali untuk mengklarifikasi ini karena ia menyebut nama dua pejabat Dinkes yakni Ono dan Mira yang diketahui bagian perencanaan.

Lanjutnya, Sementara keduanya tidak mengakui bahwa membenarkan untuk melakukan pungutan itu, tetapi Kepala PKM Polewali baru datang meminta saran ke Dinkes ketika kegiatan pembangunan sudah terjadi.

Kadinkes juga memastikan tidak pernah ada kewenangan dari dinas untuk memungut dana dari pegawai, apalagi sampai menyebabkan pemecatan ke salah satu honorer.

“Besok saya akan klarifikasi lagi secara menyeluruh. Kenapa bisa sampai ada pemecatan, dan uang itu untuk apa,” tegasnya.

Soal isu penarikan dana hingga Rp500 ribu untuk PNS dan Rp300 ribu untuk tenaga kontrak di salah satu puskesmas, Kadinkes mengaku belum mendapat laporan resmi. “Katanya untuk pembangunan fisik, tapi saya belum tahu pasti. Itu pun saya baru dengar-dengar,” ucapnya.

Ia juga menyoroti bahwa anggaran untuk kebutuhan ILP seharusnya bersumber dari anggaran resmi melalui RAB karena sudah ada BLUD, bukan dari pungutan atau pinjaman pribadi.

“Jadi kita pastikan, tidak boleh ada dana yang dipungut begitu saja. Apalagi katanya ada honorer dikeluarkan. Ini akan kami telusuri,” tandasnya.[*]

What do you think?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Sulawesi Barat, Jupri Mahmud, menggelar kegiatan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Desa Puccadi Kecamatan Luyo Kabupaten Polewali Mandar, Kamis (24/4/2025).

Jupri Mahmud Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Desa Puccadi

Aksi unjuk rasa Kamis 24 April 2025, memadati halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Polman.

Geruduk Kantor Kejaksaan, Massa Aksi: Jaksa Jangan Main Proyek!