5 Jatah Kursi DPRD Polman Berkurang di Pemilu 2024

Jatah Kursi DPRD Polman
Kantor DPRD Polman

Jatah kursi DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman) mengalami penurunan sebanyak 5 Kursi pada Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Polewali Mandar Rudianto, pada kegiatan sosialisasi Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022 di Ballroom Al-Ikhlas Jl. Budi Utomo Kelurahan Pekkabata, Jumat (11/11/2022).

Rudi mengungkapkan, kurangnya 5 kursi dari 45 kursi DPRD saat ini, di sebabkan adanya Daerah Pemilihan (Dapil) yang mengalami pengurangan jumlah penduduk.

“Untuk mengetahui di mana saja pengurangan kursi itu tentu kita melihat pengurangan jumlah penduduk di setiap Dapil. Kalau memang merata adanya tentu secara rasional. Memang harus satu Dapil satu kursi yang berkurang,” terang Rudianto.

Lanjut Ketua KPU Polman menyampaikan, sesuai keputusan KPU Nomor 457 Tahun 2022. Jatah kursi DPRD Polman di pemilu 2024 berjumlah 40 kursi.

Saat ini KPU Polewali Mandar tengah melakukan sosialiasi Pertaruran KPU Nomor 6 Tahun 2022. Tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum.

Sosialisasi tersebut di hadiri pihak Forkopimda Polman, Ormas se Kabupaten Polman dan Partai Politik.

“Perlu kita tahu bahwa penyelenggaraan Pemilu merupakan tanggungjawab kita bersama, bukan hanya tanggungjawab KPU dan Bawaslu,” Ungkap Rubianto.[*]