Anggota Pansus DPRD Polman Datangi Kemendagri Terkait LKPJ Bupati Polman

Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar berkunjung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait LKPJ Bupati Polewali Mandar Tahun 2023, Kamis (25/4/2024).

Ketua Pansus Laporan Pertanggungjawaban LKPJ Bupati 2023 Rudi Hamzah menyampaikan, konsultasi ke Dirjen Otoda Kemendagri dalam rangka meminta penjelasan tambahan terkait dengan mekanisme Pansus dalam pembahasan LKPJ.

Rudi juga menanggapi adanya defisit anggaran. Untuk itu, Ia berencana akan memanggil seluruh OPD untuk meminta penjelasan sebenarnya.

“Informasi yang berkembang masih bersifat umum belum bisa disampaikan secara detail karena kami belum pernah melakukan rapat dengan OPD terkait yang melaksanakan kegiatan itu,” jelas Ketua Pansus DPRD Polman Rudi.

Lanjutnya, rapat yang dilakukan kemarin baru dengan TAPD saja belum dengan OPD.

Kemudian menanggapi desakan LKPA agar DPRD Polman menolak LKPj Bupati Polman 2023 ia mengatakan bahwa DPRD tidak bisa menolak LKPj sejak diterbitkan Undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah diatur DPRD hanya bisa memberikan rekomendasi bukan menolak.

“Rekomendasi itu tujuannya untuk evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan untuk kemudian memberikan catatan kinerja. Agar dilakukan perbaikan di tahun berjalan maupun tahun berikutnya,” jelas Ketua Pansus LKPJ Bupati 2023 Rudi.

Lanjutnya, yang berangkat konsultasi ke Kemendagri yakni anggota pansus dan unsur pimpinan karena satu kesatuan dengan anggota.

Politikus PDIP Polman ini menambahkan, sekalipun di undang-undang No 23 tidak ada kewenangan DPRD Polman untuk menolak LKPJ. Namun, substansi rekomendasi yang dikeluarkan DPRD adalah bahagian daripada evaluasi Pemerintah daerah.

Dari itu, isinya nanti akan dilihat apakah Pemda serius atau tidak dalam menjalankan fungsinya.

Akan sangat tergantung pada poin-poin dalam rekomendasi yang akan kami buat. Kalau nanti dalam rekomendasi ada masalah, publik dengan sendirinya akan menilai. Bahwa, Pemkab ini gagal dalam menjalankan tugasnya,” jelas Rudi.

Lanjut Rudi, dalam rekomendasi ini akan tergambar sikap DPR dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Utamanya dalam pengawasan makanya kami akan telisik betul sampai ke tingkat OPD.[*]