Kapolres Polman menggelar pemeriksaan tes urine secara acak kepada sejumlah anggotanya, di klinik Bhayangkara Polres Polman, Senin (22/2/2021).
Hal tersebut dilaksanakan, merespons pernyataan Kapolda Sulbar Irjen Pol Eko Budi Sampurno yang meminta personelnya untuk melakukan tes urine secara acak kepada personel kepolisian Polres Polman.
Kapolres Polman AKBP Ardi Sutriono mengatakan, sebanyak 10 Personil. Baik Perwira maupun Bintara Polres Polman, mengikuti pemeriksaan urine.
Pemeriksaan itu dilakukan secara mendadak dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada personil kepolisian yang akan tes urine.
Dari ke 10 anggota kepolisian Polres Polman yang mengikuti tes, hasilnya menunjukkan negatif Narkoba.
Kapolres Polman AKBP Ardi Sutriono menegaskan, pihaknya mendukung penuh pernyataan Kapolda Sulbar terkait oknum polisi yang terlibat Narkoba harus dihukum mati. Kata Kapolres, tidak akan mentolerir jika ada personelnya yang menggunakan barang haram tersebut.
“Kalau ada yang didapati konsumsi atau main mata dengan pelaku Narkoba, kita lihat dulu apakah itu anggota pemakai atau justru ikut mengedar. Jika didapati, pastinya akan dipecat dari kesatuan kepolisian,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Sulbar Irjen Pol Eko Budi Sampurno menyampaikan, personel polisi yang tersangkut penyalahgunaan Narkoba harus mendapatkan hukuman berat.
Menurutnya, hukuman yang maksimal yang pantas diberikan adalah di keluarkan dari kepolisian. Tak hanya dipecat, anggota polisi yang didapat sebagai pengedar, mengikuti sangsi hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia (NKRI).