Revisi Anggaran Pembangunan Pengelolaan Sampah Pemda Polman, Tidak Disetujui Pihak DPRD

Revisi Anggaran Pembangunan Pengelolaan Sampah Pemda Polman, Tidak Disetujui Pihak DPRD
Rapat Dengar Pendapat DPRD Polman bersama Dinas terkait membahas revisi anggaran pembangunan pengelolaan sampah

Pengajuan revisi anggaran pembangunan pengelolaan sampah dari pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Polewali Mandar, belum mendapat persetujuan pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polewali Mandar karena secara teknis dan dokumen belum jelas.

Wakil Ketua I DPRD Polman Amiruddin menjelaskan, setelah pihak Pemda menjelaskan terkait persiapan lokasi pengelolaan sampah. Ternyata masih terdapat hal yang belum jelas termasuk, lokasi pembangunan. Selain itu kelengkapan dokumen juga masih kurang.

“Karena kami tidak akan menyetujui ini kalau belum lengkap dokumen-dokumen yang kami butuhkan,” Ujar Amiruddin diruang Aspirasi Kantor DPRD Polman, Kamis (3/9/2021).

Adapun dokumen yang dimaksud belum lengkap yakni, dokumen hasil kajian Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, termasuk respon masyarakat disekitar lokasi rencana pembangunan,  gambar bangunan yang diusulkan, dan titik lokasi yang belum jelas.

“Kajian dari DLHK, bangunan seperti apa yang diusulkan kami juga belum terlalu paham, dimana titiknya, bagaimana masyarakat di titik itu, kita butuhkan semua itu. Jangan sampai kita setujui dibangun di 3 kecamatan besok-besok datang masyarakat menolak, kami lagi yang kena sasaran,” terangnya.

Selain itu, biaya pembangunan yang diusulkan Dinas PU ke DPRD Polman senilai 1,4 Milyar termasuk didalamnya penyediaan alat pengelolaan sampah. Namun usulan tersebut tidak dapat disetujui karena dianggap belum lengkap secara dokumen.  

Rapat Dengar Pendapat Komisi III dan Badan Anggaran DPRD Polman bersama Tim Anggaran Pemkab Polman. Dihadiri Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Polman. Kepala Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kepala Dinas Kesehatan Polman.[*]