Sejumlah Bakal Calon Kepala Desa Menolak Tahapan Pilkades di Tunda

Para Balak Calon Kepala Desa mengikti verifikasi berkasi di kantor PMD Polewali Mandar
Para Balak Calon Kepala Desa mengikti verifikasi berkasi di kantor PMD Polewali Mandar

Adanya rekomendasi DPRD Polman untuk menunda pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021, mendapat penolakan dari sejumlah Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades).

Penolakan pertama datang dari Bakal Calon Kades Rappang Kecamatan Tapango, Mustafa. Ia Menolak tahapan pilkades ditunda dikarenakan persiapannya sudah sampai ke tahap verifikasi berkas masing-masing bakal calon kepala desa.  Menurutnya, jika tahapan tersebut ditunda, maka akan menimbulkan masalah baru.

“kalau dilihat dari tenaga anak-anak, panitia dan para calon sudah jalan dan berproses. Tentu, kalau ditunda kan tentu menimbulkan masalah lain,” katanya setelah melakukan verifikasi Ijazah di Kantor Dinas PMD, Jumat (3/9/2021).

Penolakan kedua, datang dari Bakal Calon kepala Desa Dakka  Amir. Tak hanya menolak adanya penundaan, ia justru menginginkan Pilkades serentak 2021 dipercepat agar tak membuat masyarakat menjadi bingung lantaran adanya rencana penundaan yang direkomendasikan pihak DPRD Polman.

Selain itu, Ketua Panitia Desa Tapango, Hamdar mengemukakan, apa yang menjadi keputusan DPRD. Menurutnya, tidak sesuai dengan keinginan Bakal Calon Kepala Desa dari 67 Desa yang ingin tahapan Pilkades serentak tetap dilanjutkan.

Ia selaku Panitia Desa bersama Panitia Kabupaten telah bergerak secara penuh dari bulan kemarin sampai sekarang menjalankan tugas dan fungsi selaku panitia Pilkades serentak 2021.

Sementara itu, Sekretaris Panitia Kabupaten Yudianto Syahrir menegaskan selama tidak ada surat rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten Polman untuk menunda. Panitia Pilkades Kabupaten tetap melakukan proses tahapan sampai selesai. Kalau perlu, sampai Pelantikan Kepala Desa yang terpilih nantinya.

Menanggapi rekomendasi yang dilakukan pihak DPRD Polman. Yudianto menjelaskan, tetap mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) dan tahapan Pilkades tetap dilanjutkan selama tidak ada rekomendasi dari Pemkab Polman. 

“Adapun tanggapan atau isu-isu dari anggota dewan terhormat. Kami tetap lanjut selama tidak ada rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten,” ungkap Yudianto selaku Sekretaris Panitia Kabupaten Pilkades serentak 2021.[*]