Tercemar dan Over Kapasitas, TPA Binuang dikunci Mati Warga Paku

Over Kapasitas
Foto akses masuk TPA Binuang di tutup warga Paku

Awal tahun 2022, warga Dusun Passubbe Desa Paku Kecamatan Binuang Kabupaten Polewali Mandar Menutup jalur ke TPA dengan memasang palang bambu dan membentangkan spanduk bertuliskan surat pernyataan Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar.

Terkait penutupan TPA Binuang Warga kecewa lantaran sampai akhir Desember 2021 belum ada tanda-tanda atau tindakan Pemerintah Kabupaten dalam menutup TPA sesuai pernyataan Bupati Polewali Mandar Andi Ibrahim Masdar melalui surat pernyataan bermaterai yang ditandatanganinya menyatakan akan melakukan penutupan TPA Binuang di bulan Desember 2021.

Dihari pertama penutupan, tepatnya pada 1 Januari 2022 sudah ada mobil angkutan sampah yang mencoba masuk namun mobil tersebut disuruh putar balik.

Kepala Desa Paku Syarifuddin mengaku penutupan dilakukan warga pasalnya dampak pencemaran sudah meluas dan adanya hasil kesepakatan warga bersama Pemda sehingga melahirkan surat pernyataan Bupati Polman.

Selain pencemaran, kata Syarifuddin menerangkan Kapasitas TPA juga sudah Over Kapasitas, sudah tidak layak lagi untuk ditempati, belum lagi TPA selama ini tidak dikelolah sesuai aturan pengelolaan TPA sesungguhnya.

Selama ini, Kepala Desa Paku mengaku tidak pernah ditemui pihak Pemda bagaimana jalan keluar dan seperti apa penyelesaiannya. Sehingga masyarakat mengunci mati akan tetap menutup TPA.

“Ini sudah dikunci mati oleh masyarakat bahwa tetap akan ditutup seterusnya. Tidak ada jalan lain tetap akan ditutup,”tegasnya.

Muh Safri Ketua DPD Desa Paku mengatakan, penutupan tersebut dilakukan demi mempertahankan pernyataan Bupati yang konsisten ingin melakukan penutupan di Bulan Desember.

“Kami disini berkumpul tidak ada lain selain untuk mempertahankan pernyataan Bupati, karena bupati telah mengeluarkan peryataan bahwa TPA binuang akan ditutup pada 1 Januari 2022,”katanya.

Ia menambahkan bahwa dalam kurun waktu enam bulan masyarakat telah memberikan kelonggaran untuk mengelola dan mencari tempat lain. Untuk itu, Safri menegaskan, bahwa tidak ada solusi lain dari masyarakat selain ditutup.

“Kami tidak mau lagi menerima negosiasi karena itu sudah dilakukan kemarin dengan berbagai pertimbangan,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Polman Hj. Rahmin saat dikonfirmasi meminta tanggapannya terkait masalah tersebut melalui Via Telpon tidak diangkat begitupun Via WhatsApp tidak ada respon.[*]