Wilayah Kerja Tomakaka dalam Masyarakat Pattae

Wilayah Kerja tomakaka dalam masyarakat etnis pattae
Lembaga Peradilan Adat Batetangnga melaksanakan ritual Mangngonggo Durian, Kamis 15/2/2018. Photografer: Achi Proletariat

Wilayah kerja Tomakaka dalam masyarakat etnis Pattae, menyangkut persoalan sosial, dan batas wilayah. Selain itu, juga sebagai hakim, ketika terjadi perkara dalam masayarakat, serta menjalankan tradisi atau Adat Istiadat etnis Pattae.

Sebelum saya lanjut pembahasan ini, artikel kami dengan judul “Mengenal Tomakaka“. Alangkah baiknya dibaca juga yah.., Tuk mengetahui lebih dalam, tentang apa itu Tomakaka.

Baik lah, bila artikel tersebut telah dibaca, silahkan lanjutkan bacaan ini, tentang wilayah kerja Tomakaka dalam masyarakat etnis Pattae.

Tugas dan fungsi Tomakaka, tidak terlepas dari Adat Istiadat yang berlaku dalam masyarakat etnis Pattae. Maka dari itu, karena Tomakaka bagian yang tak terpisahkan dari Adat Istiadat suku Pattae, menjunjung tinggi nilai-nilai Adat menjadi sebuah keharusan.

Tentang wilayah kerja Tomakaka dalam masyarakat etnis Pattae. Berikut hasil wawancara kami (pattae.com) dengan salah satu tokoh adat sekaligus, ketua Lembaga Adat Desa Batetangnga.

Tugas dan Fungsi Tomakaka

Wilayah kerja Tomakaka dalam masyarakat etnis pattae meliputi, baik secara tataruang wilayah, hukum, maupun pada ranah kehidupan sosial masyarakat.

Tugas sebagai Tomakaka yang pertama adalah, mengetahui batas-batas wilayah, dimana tugas dan fungsi Tomakakaan-nya berlaku.

Mengetahui batas daerah merupakan keharus bagi Tomakaka. Batas-batas wilayah dalam masyarakat Pattae pada masa lampau, biasanya di tandai dengan adanya sungai atau susunan Batu alam.

Tomakaka, selain bertugas mengetahui batas wilayahnya, juga berfungsi sebagai hakim dalam menyelesaikan perkara-perkara atau Makkara-kara (persengketaan)

Jika terjadi suatu perkara dalam masyarakat seperti, sengketa tanah, dan pelanggaran hukum Adat lainnya. Maka, Tomakaka mesti turun tangan, menyelesaiakan perkara tersebut sesuai tata cara penyelesaian Adat suku Pattae.

Tugas lain bila menjadi seorang Tomakaka yaitu, mengontrol perekonomian masyarakatnya agar tetap terjaga. Yang dilakukan Tomakaka dalam hal ini yaitu, memantau pertanian masyarakat. Mulai dari awal penenaman seperti Padi, dan kuncupnya bunga tanaman buah-buahan, hingga memasuki masa panen.

Hal ini dilaksanakan dengan melakukan ritual Adat Pattae, seperti “Mattammu Bua”. Dalam ritual tersebut, dihadiri Tomakaka, Imam, dan Kepala Kampung untuk melaksanakan.

Selain Tugas dan fungsi Tomakaka diatas, wilayah kerja Adat juga berlaku apabila masyarakat melaksanakan ritual, atau tradisi Pattae seperti pernikahan (Mappabotting), Ma’bongi, Mappateka Doa, Mappaturun salau, Mimala’, dan tradisi-tradisi lainnya.

Begitulah penjelasan singkat tentang wilayah kerja, atau tugas dan fungsi sebagai Tetua Adat (Tomakaka) dalam masyarakat etnis Pattae. Sebagian wilayah masyarakat suku Pattae masih memegang erat dan melaksanakan Adat Istiadat-nya.(Pattae.com-TaTo)