Lembaga Kajian dan Pengawasan Anggaran (LKPA) beserta Aktivis Penggiat Anti Korupsi melakukan aksi unjuk rasa didepan Bupati Polman terkait pengungkapan kasus Korupsi yang ada di Polman, Jumat (9/12/2022).
Tepat pada Hari Anti Korupsi Sedunia, para massa dalam aksinya meneriakkan dan mempertanyakan hasil akhir kasus dugaan korupsi, gratifikasi dan lampu jalan serta sewa/rental kendaraan dinas, yang dokumen dan atau alat buktinya sudah di sita KPK.
Kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia khususnya di Polman, menurut mereka. Akan terwujud, jika aparat penegak hukum berani tegak lurus memberantas korupsi di bumi Tipalayo ini.
Lanjut, seperti pengungkapan kasus dugaan korupsi yang telah dilaporkan, antara lain kasus pengadaan kapal, pengadaan kopi, anggaran belanja pengelolaan sampah, pengadaan/pemeliharaan kendaraan dinas, perjalanan dinas, spam, dana MAN, dana penerima bantuan iuran’ BPJS, insentif, tunjangan/dana hibah (kesetaraan).
Berdasarkan hal itu, mereka pertegas kesungguhannya dalam memberantas kasus korupsi di bumi Tipalayo serta mendesak DPRD Polman.
Adapun pernyataan sikap melalui tuntutan antara lain :
- mendesak pimpinan/anggota DPRD kab. Polman menggelar rapat dengar pendapat umum (RDP), terkait kasus dugaan korupsi insentif nakes,dan
penerima bantuan iuran BPJS dengan menghadirkan kadis kesehatan, BPJS
dan ketua satgas Covid 19 kab. Polman: - mendesak pimpinan/anggota dprd kab. polman menggelar rapat dengar pendapat umum (RDP), terkait — kasus dugaan” korupsi pengadaan/pemeliharaan kendaraan dinas. Anggaran belanja makan, minum, listrik, air dan komunikasi, dan sewa/rental mobil. Serta dana menyelenggarakan MTQ, umrah dan haji, dengan memanggil sekertaris daerah kab. Polewali Mandar dan direktur CV Mario Utama.
- mendesak pimpinan/anggota DPRD kab. Polman menggelar rapat dengar
pendapat umum (RDP), terkait kasus dugaan korupsi, dana hibah, tunjangan/sertifikasi guru, dan anggaran belanja barang dan jasa. Dengan melibatkan kadis pendidikan, - Mendesak pimpinan/anggota DPRD kab. Polman menggelar rapat dengar
pendapat umum (RDP), terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bibit kopi desa, dan laporan pertanggung-jawaban kepala desa, dengan menghadirkan direktur CV. Sari Bumi Surya, kadis pemberdayaan masyarakat desa dan pihak terkait.[*]