Penundaan KKN UNM Tidak Beralasan, Pihak Pemkab Polman: Itu Keliru

Penundaan KKN UNM
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Polewali Mandar Aco Musaddad

Penundaan KKN UNM oleh pihak Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar kian berbuntut panjang saat Rektor Univesitas Negeri Makassar Prof Husain Syam angkat bicara terkait hal itu.  

Menurut Prof Husain Syam dilansir dari Newsnesia.id Rabu (21/7) mengatakan, penundaan mahasiswanya melakukan KKN di Polewali Mandar, tidak beralasan dan menghambat penyelesaian studi mahasiswanya. Jika penundaan dengan alasan pandemi Covid-19. Prof Husain yang digadang-gadang bakal mencalonkan diri sebagai Gubernur Sulawesi Barat itu mengatakan, mahasiswa telah melalui proses vaksinasi.

Alasan lain yang mendapat tanggapan dari Prof Husain adalah, mahasiswa dari luar daerah tidak diperkenankan melakukan KKN di Polewali Mandar. Masih dari laman yang sama, pengakuan Rektor UNM mengatakan, Mahasisa(i) yang melakukan KKN, kebanyakan berasal dari Polewali Mandar.         

Terkait tanggapan Prof Husain Syam (PHS) dimedia online, membuat pihak Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar angkat bicara. Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Polewali Mandar Aco Musaddad, menyangkan pernyataan Rektor UNM tersebut.

Jika memang itu adalah komentar langsung Rektor UNM, kata Aco, itu merupakan pernyataan keliru dan merupakan pembohongan publik.

Aco menerangkan, Klaim yang mengatakan peserta KKN UNM di Polman adalah mayoritas warga Polman, itu bohong. Dari 52 peserta KKN UNM, lanjut Aco Musaddad menjelaskan, hanya ada 2 mahasiswa yang ber KTP Polman.

“Ini bukan klaim atau klarifikasi yang mengada-ada. karena kami memiliki data, sebaiknya memberikan komentar berdasarkan pada data,” ketanya

Ia juga menanggapi tuduhan adanya indikasi menghambat proses penyelesaian studi para mahasiswa asal UNM yang sedang melakukan KKN. Menurut Aco, tidak ada maksud melakukan hal itu, ini murni karena alasan pandemi yang semakin meningkat di Polewali Mandar.

“ini yang harus dipahami sehingga, perlu dilakukan penundaan KKN di Polman,” ujar Aco, Kamis (22/07/2021)

Untuk mahasiswa KKN asal UNHAS yang diterima pihak Pemkab Polman, menurut Aco Musaddad, sudah sebulan yang lalu (23 Juni), dengan beberapa pertimbangan.

“Itu karena dosen pendampingnya intens berkomunikasi dengan pemda, DR  Apiek Indarty. Ia (DR Apiek) mengatakam mahasiswanya merupakan penduduk asli Polman. KKN Unhas Berkomitment untuk melaksanakan KKN di Desa masing-masing dan melakukan kordinasi via seluler sehingga posko atau sekertariat KKN Unhas itu tidak ada.  Saat itu kasus Covid-19 Masih dalam kondisi normal, berbeda dengan kondisi saat ini,” ungkapnya

Mengenai polemik penundaan KKN UNM, Aco Musaddad berharap untuk segera akhiri dengan cara duduk bersama untuk mencari solusi terbaik.(rls*)