Sembilan Fraksi DPRD Polman Sepakati 5 Ranperda untuk Dibahas

Raanperda Polman
Pembahsan Raanperda Polman

Sembilan Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) sepakati Lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) masuk dalam pembahasan. Kamis (12/10/2023).

Kelima Ranperda tersebut yakni tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Peraturan Penyelenggaraan Kabupaten Kota layak anak, Peraturan pencegahan penyalahgunaan narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya.

Terakhir dan rancangan peraturan tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan.

Berdasarkan hasil rapat paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Polewali Mandar terkait lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Wakil Ketua I DPRD Polman Amiruddin menyampaikan, besok akan dibentuk pansus dan semua fraksi akan memasukkan nama-nama anggota fraksi masing-masing untuk empat ranperda yang akan dibahas baru kemudian di SK kan pimpinan untuk selanjutnya dibahas.

“Pembahasannya diupayakan selesai tahun ini karena ada satu Ranperda terkait dengan PAD khususnya retribusi harus selesai ditahun 2023 ini,” jelas Wakil Ketua DPRD Polman Amiruddin.

Kemudian Amiruddin mengatakan, dari lima Perda satu merupakan APBD Pokok dan semuanya merupakan perda yang diinisiasi oleh Eksekutif. Ia juga menyampaikan proyeksi APBD ditahun 2024 mencapai Rp. 1, 5 Triliun.

Ditempat yang sama, Ilham menyampaikan, apabila Perda terkait retribusi tersebut tidak tuntas di tahun ini maka Pemda tidak boleh lagi memungut retribusi.

“Perda ini akan menkadi dasar untuk memungut PAD di Polman,” jelas Iham Djalil.

Rapat Paripurna pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Polman terkait lima Ranperda tersebut diatas di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Polman Amiruddin. Hadi juga Wakil Ketua II Hamzah Syamsuddin, Wakil Ketua III Nurbaeti.

Sementara dari Pemda Polman hadir Wakil Bupati Polman H.M Natsir Rahmat, Sekda Polman Andi Bebas Manggazali, dan sejumlah Asisten.[*]