Meminta Fee ke KSM Terkait Proyek IPAL, Dibantah Pihak Dinas PUPR

Proyek IPAL
Salah Satu Bangunan Proyek IPAL yang masih dalam proses pengerjaan yang dilakukan KSM Sipakatau di Jambu Tua Kelurahan Darma, Polewali

Menanggapi berita yang menyudutkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Polman. Terkait dugaan fee atau jatah anggaran dari proyek pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) tahun 2021.

Proyek IPAL dengan anggaran sebesar Rp 4 Milyar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan tahun anggaran 2021. Dilansir dari Berandarakyat.com, mengatakan, Dinas PUPR meminta jatah 10 persen dari anggaran proyek ke KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat).

Hal itu langsung dibantah Kepala Dinas PUPR Kabupaten Polman Husain Ismail, saat dikonfirmasi via telephone. Dirinya mengaku, Dinas PUPR tidak pernah meminta fee kepada KSM, selaku pelaksana proyek.

“Kami di dinas tidak pernah meminta fee ke KSM, baik pribadi maupun instansi” tutur Husain Via Telpon.

Bendahara KSM Sipakatau, Syamsul Muin, turut angkat bicara mengenai hal itu. Syamsul, tidak membenarkan tudingan adanya fee yang diberikan kepada Dinas PUPR dari proyek IPAL.

Menurut pengakuannya, kurang lebih 2 bulan menjalankan proyek IPAL di Jambu Tua Kelurahan Darma. Dinas PUPR Kabupaten Polman, tidak pernah meminta uang atau bentuk apapun itu.

“Tidak ada itu! masalah uang langsung saya terima lalu saya transfer ke CV. Mandiri Karya Bersatu untuk membeli barang sesuai RAB,” terang Syamsul ke Kontributor Pattae.com, Selasa (13/10/2021).

Ia menegaskan, proyek IPAL yang ia kerjakan bersama masyarakat setempat, memakan biaya sebesar Rp. 375 Juta. Sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), tanpa ada pemotongan anggaran.

Selain dari KSM Sipakatau, Hal serupa juga dikatakan pihak KSM Mario Darwis, yang mengerjakan proyek IPAL di Desa Tonyaman.  Pembangunan IPAL di Desa Tonyaman memakan biaya sebesar Rp. 385 Juta.

Dari besaran biaya tersebut, Darwis mengatakan tidak ada permintaan jatah fee dari Dinas PUPR Kabupaten Polman.

“Iya..iya..Tidak ada itu, kita disini (lokasi) masih bekerja trus dan tidak ada permintaan seperti itu dari Dinas (PUPR),” ungkap Darwis Via Telpon, Rabu (13/10/2021).[*]