Pemprov Sulbar Terbitkan Dokumen Teknis Zonasi Pesisr dan Pulau Kecil

Zonasi Pesisir
Deklarasi dokumen materi teknis zonasi pesisir dan pulau kecil di Sulawesi Barat

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) menerbitkan dokumen final materi teknis Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), di Grand Maleo Hotel Mamuju, Kamis 12/1/2023.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulbar Khaeruddin Anas, menjelaskan, pentingnya RZWP3K ini menjadi dasar dalam pelaksanaan penggunaan ruang di wilayah pulau-pulau kecil dan perairan di Sulbar.

“Kita berharap dukungan dari berbagai pihak semoga RZWP3K ini dapat selesai dengan baik dan mendapat persetujuan KKP,” ujarnya.

Lanjut Khaeruddin, dokumen RZWP3K nantinya juga menjadi dasar dalam mengintegrasikan RTRW Provinsi Sulawesi Barat yang sedang dalam proses revisi.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sulbar Yakub Solon, mengatakan, penyusunan materi teknis RZWP3K Sulbar melibatkan banyak pihak. Dengan begitu telah memperkaya muatan RZWP3K Sulbar.

Dia juga menjelaskan, penyusunan RZWP3K Sulbar merupakan tindak lanjut atas penyesuaian regulasi terkait pemanfaatan ruang laut di setiap daerah. Demikian Sulbar dengan potensi SDA melimpah sehingga penting memiliki RZWP3K.

Setelah diserahkanya dokumen materi teknis RZWP3K Sulbar ke KKP, tinggal menunggu persetujuan KKP agar tahapan integrasi tata ruang dapat dilaksankan.

“Selain Riau, Papua, Kaltim dan Kalteng, Sulbar juga menjadi fokus KPK terkait pelaksanaan penyusunan materi teknis RZWP3K. Serta menjadi pilot project Stranas PK,” pungkasnya. (rls)