Demokratisasi di Indonesia Alami Penurunan, Berikut Hasil Surveinya

Demokratisasi di Indonesia
Gambar Ilustrasi Pembungkaman Demokrasi

Sorotan pemerintah dalam menjaga demokratisasi di Indonesia terus dipertanyakan berbagai kalangan. Setelah beberapa lembaga survei menggali situasi tersebut, menunjukkan hasil yang kian mengalami penurunan.

Belakangan ini, banyak kalangan aktivis yang mengalami kriminalisasi akibat menentang kebijakan pemerintah yang dianggap tidak pro terhadap rakyat. Belum lagi tindakan aparat penegak hukum yang semena-mena terhadap oposisi.

Badan Pusat Statistik menunjukkan, indeks berdemokrasi di Indonesia tahun 2018 sekitar 72,39% mengalami kenaikan 2,51% dengan indeks 74,9% di tahun 2019. Survei tersebut bertolak belakang dari dua lembaga lainnya.  

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Freedom House, dengan menggunakan indikator hak politik dan kebebasan sipil, dan lembaga Indikator Politik Indonesia. Keduanya mengungkapkan, demokratisasi di Indonesia mengalami penurunan.  

Organisasi nirlaba yang berpusat di Washington, D.C. Amerika Serikat, seperti dikutip dari katadata.com. Freedom House menyebutkan, pada tahun 2005 hingga 2013, memberikan skor 65 kepada Indonesia sebagai Negara “Bebas”. Hal itu terus mengalami penurunan pada tahun berikutnya (2014) hingga tahun 2020 dengan skor 61 dan menyandang status sebagai “Negara setengah bebas”.

Sedangkan hasil survei dari Indikator Politik Indonesia yang dilakukan mulai 24-30 September 2020 menemukan, ada 69,6% warga Indonesia takut menyampaikan pendapat. 73,8% menyatakan Demonstrasi di Indonesia semakin sulit. 57,7% warga menilai aparat semakin semena-mena dalam menindak para demonstran yang mengkritik pemerintah.  

Sementara itu, terdapat 18% yang menilai, dibawah kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Indonesia lebih demokratis.

Selain itu, Indikator Politik Indonesia juga mencatat, beberapa tantangan kebebasan di Indonesia yang harus menjadi perhatian serius seperti; Diskriminasi dan intimidasi kelompok minoritas, pelemahan lembaga KPK, sistem peradilan yang tidak independen, dan kekerasan rasisme terhadap warga Papua.

Tidak sampai disitu, pembatasan akses informasi di Papua, kekerasan serta intimidasi terhadap para demonstran dan jurnalis, juga harus menjadi perhatian serius pada periode kedua pemerintahan Jokowi memimpin Indonesia.