Kadis PUPR Polman Soal Duagaan Korupsi Sewa Alat Berat: Kita Serahkan ke APH

Kantor Dinas PUPR
Kantor Dinas PUPR Polman

Menanggapi pemberitaan kasus dugaan korupsi sewa alat berat, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Husain Ismail angkat bicara.

Kadis PUPR Polman Husain Ismail mengatakan, terkait kasus dugaan tersebut Ia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Polman.

“Iya kami sementara dalam proses diambil keterangannya, dan kita serahkan sepenuhnya ke APH (aparat penegak hukum) sesuai prosedur,” ujar Husain Ismail saat dikonfirmasi di halaman kantornya, Selasa (1/8/2023).

Mantan Sekretaris PU itu menjelaskan sewa menyewa alat berat tersebut terjadi pada tahun 2019 sampai 2020.

Dimana pada waktu itu pandemi Covid-19 terjadi, sehingga kegiatan berkurang. Bersamaan dengan itu, Dinas PUPR Polman fokus pada pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Salah satu pemasukan PAD selain retribusi IMB, ialah penyewaan alat berat. Karena pertimbangan kegiatan berkurang saat Covid-19,” Jelas Husain Ismail.

Kemudian, ia sendiri mengaku sudah pernah dipanggil penyidik Kejari untuk dimintai keterangan.

“Saya sudah pernah dimintai keterangan, tapi saya tidak bisa sampaikan apa saja pertanyaan diberikan,” ungkapnya.

Pokok permasalahan dalam penyewaan alat berat kata Uceng adalah pemasukan PAD. Ada ketidak sesuaian laporan PAD yang masuk ke dalam kas sehingga ada laporan di Kajari Polman.[slf*]