Rumah Perlindungan Perempuan & Anak Resmi Dibuka di Polman

Perlindungan Perempuan dan Anak
Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Polman

Selamatkan generasi masa depan, Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Polewali Mandar (Polman) diresmikan Kapolda Sulbar, Rabu (2/8/2023).

Rumah PPA itu dilengkapi taman bunga dan sarana permainan untuk anak yang nantinya difungsikan untuk pemeriksaan terhadap anak dibawah umur yang memerlukan perlakuan khsus.

Rumah yang berada di belakang halaman Polres Polman ini dibuat lantaran tingginya kasus kekerasan Perempuan dan anak serta kekerasan dalam rumah tangga di Polman.

Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Leksono menyebut mulai Januari hingga Juli 2023 terdapat 54 kasus.

“Ini upaya kita untuk menyelamatkan generasi masa depan, anak-anak butuh penanganan khsus,” terang Agung Budi Leksono saat memberikan sambutan.

Dijelaskan rumah ini berkat kerja sama dengan beberapa pihak, seperti pendamping anak hingga komunitas peduli anak.

Kedepannya pemeriksaan kasus kekerasan terhadap anak akan berlangsung di rumah tersebut.

Untuk upaya pemulihan mental anak yang trauma atas pelecehan seksual ataupun kekerasan fisik.

“Tatacara pemeriksaan saksi dan korban terhadap anak dibawah umur itu berbeda, perlu suasana yang mendukung,” lanjutnya.

Dia menambahkan dengan adanya rumah tersebut dapat mempercepat penyelesaian masalah terhadap anak.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Polman sendiri menangani masalah kekerasan perempuan dan anak serta kekerasan dalam rumah tangga sebanyak 54 kasus dari Januari hingga Juli 2023.

Dengan rincian kekerasan seksual atau pencabulan terhadap anak sebanyak 14 kasus.

Kemudian kekerasan fisik terhadap anak dibawah umur sebanyak 12 kasus, kekerasan terhadap perempuan dewasa sembilan kasus.

Sementara kekerasan yang dilakukan oleh anak atau pelaku anak dibawah umur 15 kasus, dan KDRT 12 kasus.[*]